JAKARTA (IndependensI.com) – Terorisme selama ini sudah menjadi kejahatan lintas batas yang luar biasa. Dalam menghadapi dan menanggulangi masalah radikalisme dan terorisme tentunya tidak bisa dilakukan sendiri. Masalah radikalisme dan terorisme merupakan masalah dunia yang perlu ditangani dengan usaha tingkat dunia pula.
Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama pemerintah Republik Slowakia melalui Kementerian Dalam Negeri (The Ministry of Interior of the Slovak Republic) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai Kerja Sama Penanggulangan Terorisme
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Drs Suhardi Alius, MH dan Menteri Dalam Negeri Sloakia, Michal Bagacka, di Bratislava, Senin (24/6/2019) waktu setempat. Penandatanganan MoU tersebut juga disaksikan oleh Duta Besar (Dubes) RI untuk Slowakia, Adiyatwidi Adiwoso, para pejabat dari BNPT dan Kementerian Dalam Negeri Slowakia.
Suhardi menyampaikan bahwa permasalahan terorisme ini telah menjadi isu lintas batas antar negara sehingga setiap negara perlu bekerjasama secara erat untuk menciptakan strategi dan program yang efektif untuk menghadapi radikalisasi dan ekstrimisme kekerasan.
“Karena masalah terorisme ini sudah menjadi masalah global. Namun akar permasalah terbentukan terorisme setiap negara tentunya berbeda-beda,” kata Suhardi dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU tersebut.
Untuk itu Kepala BNPT menjelaskan, dalam penanggulangan masalah terorisme, Indonesia melakukan dua pendekatan yaitu soft power approach (pendekatan lunak) dan hard power approach (pendekatan keras). Dalam hal ini, BNPT bertugas melaksanakan pendekatan lunak. Sedangkan polisi melaksanakan pendekatan keras.
“Melalui pendekatan soft power ini, kami (BNPT) melaksanakan dua program yaitu program deradikalisasi bagi seluruh keluarga teroris selama 1-2 tahun dan program melawan radikalisasi guna memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ideologi ekstremis,” ucap mantan Kabareskrim Polri ini.
Pusat Media Damai
Lebih lanjut alumni Akpol tahun 1985 ini menerangkan, dalam menjalankan program melawan radikalisasi guna memperkuat ketahanan masyarakat ini BNPT telah membentuk Duta Damai di Dunia Maya sebagai agen perdamaian dari kalangan muda yang dikelola oleh Pusat Media Damai (PMD).
“Keberadaan Duta Damai Dunia Maya ini guna meyakinkan kaum muda agar tidak terpengaruh terhadap propaganda para ekstremis serta menyebarkan pesan-pesan perdamaian melalui Duni Maya dengan bahasa milenial,” ucap mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Selain itu menurut Perwira Tinggi berpangkat Bintang Tiga kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini, untuk memperkuat ketahanan masyarakat, BNPT juga melakukan berbagai ceramah atau kuliah umum di sekolah-sekolah (SMA) dan universitas, serta melalui media massa.
“Bahkan Amerika Serikat memuji pendekatan ini karena dilakukan secara holistik, yang mencakup aspek pencegahan, penegakan hukum dan kompensasi terhadap korban dari aksi terorisme. Dan di negara kami juga telah memiliki perangkat hukum dan infrastruktur yang lengkap untuk melakukan pelatihan ataupun penanganan terorisme,” tutur mantan Kepala Divisi Humas Polri ini
Lebih lanjut disampaikan pula oleh Kepala BNPT bahwa dirinya juga mengundang Kementerian Dalam Negeri Slowakia untuk dapat mengikuti pelatihan anti terorisme yang diselenggarakan oleh Jakarta Centre For Law Enforcement Cooperation (JCLEC) di Semarang.
Dalam kesempatan tersebut mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga menjelaskan secara ringkas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah RI melalui kegiatan pencegahan dan deradikalisasi, kegiatan operasi, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan kerja sama internasional lainnya.
Belajar dari Indonesia
Sementara itu, Michal Bagacka dalam sambutannya menyatakan bahwa Slowakia menyambut baik inisiatif Indonesia untuk kerja sama penanganan terorisme ini karena aksi teror merupakan kejahatan yang dapat terjadi dimana saja dan akibatnya merugikan banyak pihak.
“Melalui kerja sama ini, Slowakia dapat belajar dari Indonesia yang lebih memiliki pengalaman dalam penanganan terorisme dan memiliki perangkat hukum ataupun infrastruktur yang lebih lengkap. Kerja sama ini penting karena merupakan tugas negara untuk memastikan perlindungan warga negaranya,” ujar Bagacka.
Dalam kesempatan tersebut Dubes RI untuk Slowakia, Adiyatwidi Adiwoso, sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh BNPT dan Kementerian Dalam Negeri Slowakia. Menurutnya Indonesia dapat menjadi role model dalam penanganan terorisme dan terlibat dalam berbagai forum-forum mengenai terorisme yang digelar oleh Slowakia.
“Inisiatif kerja sama ini dilatarbelakangi oleh pertemuan konsultasi bilateral ke-5 Indonesia-Slowakia tahun 2017 lalu di Bratislava yang mendorong pendekatan-pendekatan baru untuk peningkatan kerja sama bilateral kedua negara,” ucap Adiyatwidi Adiwoso.
Sehingga menurut Adiyatwidi Adiwoso, MoU ini juga bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja sama dalam rangka pencegahan dan penanganan terorisme kedua negara, antara lain melalui kerja sama di bidang pertukaran informasi mengenai hukum, undang-undang, ataupun kebijakan yang terkait terorisme, pertukaran pengalaman mengenai best practices penanganan terorisme, penyelenggaraan seminar/lokakarya dalam rangka peningkatan kapasitas, saling kunjung pejabat tinggi dan pakar di bidang terorisme, dan lain sebagainya.
“Dan untuk mengimplementasikan kerja sama yang tercantum dalam MOU ini maka akan dibentuk joint working group yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Slowakia dan akan melakukan pertemuan sekali dalam dua tahun secara bergiliran di Indonesia atau Slowakia,” ucap perempuan yang pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Spanyol ini.
Adapun sebagai pihak pelaksana dari MoU ini adalah Direktorat Kerja Sama Bilateral BNPT dan Biro Kerja Sama Internasional Kepolisian Kementerian Dalam Negeri Slowakia.
Di sela-sela acara penandatangan MoU tersebut, delegasi BNPT juga berkesempatan melalukan pertemuan dengan Kementrian Luar Negeri Slowakia untuk saling bertukar pandangan mengenai kebijakan kedua negara mengenai terorisme.