JK : Pemerintah Tidak Pernah Halangi Habib Rizieq Pulang

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tidak pernah menghalangi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk pulang ke Indonesia. Justru pemerintah sangat terbuka jika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini ingin kembali ke Tanah Air.

Karena itu, JK menilai, tidak tepat jika pemulangan Rizieq diajukan Partai Gerindra sebagai syarat rekonsiliasi. “Rizieq sebenarnya tidak dilarang pulang, cuma beliau ini masih ada kendala untuk pulang. Jadi pemerintah terbuka saja kalau mau pulang,” ujarnya, di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

JK juga membantah anggapan, bahwa pemerintah yang disebut melarang pentolan FPI itu kembali ke Indonesia. Ia pun menjelaskan, pemerintah tidak memiliki hak untuk melarang warga negara Indonesia untuk kembali ke Tanah Air.

“Tidak, pemerintah silakan saja kalau mau pulang, pemerintah tidak berhak melarang warga negaranya untuk kembali ke Tanah Aair. Mana ada hak pemerintah untuk melarang warga negaranya untuk pulang, tidak ada,” kata JK.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu mengatakan, selama warga negara yang berada di luar negeri memiliki paspor Indonesia, maka WNI tersebut bisa kembali ke Indonesia. Namun, JK enggan mencampuri jika hambatan kepulangan Rizieq karena persoalan hukum. Menurut JK, masalah hukum tidak bisa dicampuradukkan dengan persoalan kepulangan Rizieq.

Nah itu soal lain itu, tapi itu masalah hukum dan saya kira juga kepolisian di sini juga arif untuk menyelsaikan masalah-masalah itu,” katanya. (dan)