Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi

Bupati Meranti Surati KPK Minta Pemeriksaan Diundur

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan anggota DPR RI Bowo Sigit di undur.

Permintaan pengunduran pemeriksaan selama seminggu itu dimaksudkan, agar seluruh bukti-bukti terkait permasalahan yang berkaitan nanti dengan kasus tersebut, dikumpulkan dulu. Hal itu disampaikan Heri Putra-Kabag Humas Pemda Meranti menjawab pertanyaan Independensi.com melalui telepon selulernya, Kamis (11/7/2019) pagi..

Menurut Heri Putra, menurut jadwal, seyogianya Bupati akan memberikan penjelasan sebagai saksi pada hari ini Kamis (11/7/2019) menyangkut kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 lalu. Padahal, tuduhan keterlibatan Bupati Irwan dalam kasus itu, tidaklah beralasan, sebab pada saat itu, Drs H Irwan MSi hanya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) biasa, karena masa jabatan bupati periode pertama sudah habis pada 30 Juli 2015.

Sebagaimana disampaikan Bupati Irwan kata Heri Putra lagi, dugaan kasus suap dana DAK yang dituduh melibatkan dirinya, tidaklah beralasan, karena beliau hanya sebagai PNS biasa,” kata Heri menirukan ucapan Bupati Meranti  Dan saat dugaan DAK terjadi lanjut Heri lagi, Drs H Irwan MSi tengah sibuk mengurus pencalonan dirinya untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Meranti periode 2016-2021.

Setelah selesai proses Pilkada Meranti yang juga dimenangkan Drs H Irwan MSi sebagai bupati untuk masa jabatan periode kedua, hampir setahun lagi baru dilantik  sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2016-2021, tepatnya 17 Juli 2016 oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman saat itu.

Sehubungan dengan itu, bagaimana mungkin seorang yang tidak lagi menjabat sebagai Bupati dan hanya sebagai PNS biasa, bisa mengurus masalah dana alokasi khusus (DAK) ke DPR RI , apalagi pak Irwan saat itu tengah disibukkan dengan masalah pencalonan dirinya sebagai kandidat Bupati Meranti untuk periode kedua.

Terkait itulah, kata Heri Kabag Humas Pemda Meranti itu lagi, Bupati Drs H Irwan MSi meminta pengunduran pemeriksaan terhadap dirinya  selama 1 minggu untuk menyiapkan semua berkas dan dokumen, untuk menjelaskan semuanya agar menjadi jelas dan clear. Sebagai warga negara yang taat akan hukum, Pak Bupati akan menghormati dan mendukung tugas-tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Saat ini, kita sedang melengkapi dokumen, ujar Heri menirukan perkataan Bupati. (Maurit Simanungkalit)