Jakarta (Independensi.com)
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Pemda Kabupaten dan Kota se Jawa Timur mendeklarasikan gerakan penyelamatan aset negara di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur, Kamis (18/7/2019)
Pendeklarasian gerakan yang diprakarsasi Kejati Jatim berkat keberhasilan Kejati dalam menyelamatkan aset-aset negara milik Pemerintah kota Surabaya belakangan ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta kepada wartawan, Kamis (18/7/2019) mengatakan pendeklarasian dilatarbelakangi seringnya Kejati Jatim menerima laporan terkait hilangnya aset negara. Baik dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota di Jatim.
Oleh karena itu, tuturnya, Kejati Jatim sangat berkepentingan untuk mengembalikan aset-aset negara yang dikuasai pihak-pihak tertentu yang berimplikasi pada kerugian negara.
Dia berharap melalui gerakan penyelamatan aset negara para bupati, walikota dan Pemprov mengkomunikasikan kepada pihaknya jika ada aset-asetnya yang dikuasai pihak lain.
“Kami segera pelajari dan jika memungkinkan akan kita tarik ke pangkuan Pemkot, Pemkab maupun Pemprov,” kata mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dia menyebutkan untuk aset-aset negara di kota Surabaya yang berhasil diselamatkan antara lain
meliputi Gelanggang Olahraga Pancasila seluas 7.500 mter persegi senilai Rp183 miliar.
“Aset Pemkot Surabaya berhasil dikembalikan setelah dikuasai swasta selama 20 tahun,” kata Sunarta seraya menyebutkan aset negara lain meliputi aset di
Jalan Upa Jiwa, tanah Jalan Kenari, hingga pengembalian Aset YKP dan PT YKP.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi Kejati Jatim yang memprakarsai Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Provinsi Jawa Timur.
Dikatakannya gerakan tersebut bisa menjadi komitmen bersama untuk mengawal dan mengambil kembali aset-aset negara yang tengah mengalami sengketa atau dikuasai pihak lain.
“Harapan kami tentunya aset-aset negara makin bertambah dan kembali dikuasai negara,” kata Khofifah seraya mengakui komitmen luar biasa Kejati Jatim dipimpin Kajati Sunarta memberi dampak positif kepada pihaknya. (MUJ)