Jakarta (Independensi.com)
Delegasi Kejaksaan Agung Kazakhstan selama empat hari dari 22-25 Juli 2017 berkunjung ke Indonesia dan menemui sejumlah petinggi penegak hukum di Jakarta. Termasuk Jaksa Agung HM Prasetyo di Badiklat Kejaksaan RI saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59
Delegasi Kejaksaan Agung Kazakhstan berjumlah lima orang tersebut dipimpin Ketua Delegasi Serik Karipbekov yang sehari-hari menjabat sebagai Deputy Head of the Prosecution Service Kazakhstan.
“Kedatangan mereka ke Indonesia terutama bertujuan mempelajari pengalaman Indonesia dalam bidang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri (HLN) Kejaksaan Agung Darmawel Aswar kepada Independensi.com, Jumat (26/7/2019).
Darmawel menyebutkan selama di Jakarta delegasi Kazakhstan difasilitasi Kejagung RI antara lain bertemu Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara pada JAM Pidum Sugeng Pujianto.
Dalam pertemuan itu para pihak bertukar pengalaman berkaitan penanggulangan tindak pidana terorisme dan menyatakan keinginan menjalin kerja sama dalam bentuk MoU kedepannya.
Delegasi berkesempatan juga mempelajari Undang-Undang Anti Terorisme Indonesia, dan sistem penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana terorisme.
Delegasi juga bertemu Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi yang dalam pertemuan menjelaskan juga tentang tugas, fungsi dan kapasitas Badiklat dalam pembangunan SDM Kejaksaan dan juga institusi terkait.
“Mereka pun sangat tertarik untuk merintis kerjasama dengan Badiklat,” tutur Darmawel seraya menyebutkan delegasi juga berkunjung ke Densus 88 dan diterima Waka Densus 88.
Dalam pertemuan itu delegasi diberikan wawasan tentang peran, cara dan tantangan penanganan tindak pidana terorisme dari perspektif polisi. Mulai dari pencegahan, penindakan dan keterlibatan Densus 88 dalam proses deradikalisasi maupun untuk pengawasan bekas terpidana.
Selain itu delegasi berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan diterima Direktur Gakkum Brigjen Pol Eddy Hartono.
Delegasi dalam kesempatan itu diberikan wawasan tentang peran dan fungsi BNPT. Baik dalam pencegahan, penanganan dan terutamanya dalam proses deradikalisasi.
“Delegasi sangat tertarik untuk belajar lebih lanjut tentang bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 dalam proses deradikalisasi,” tutur Darmawel.(MUJ)