JAKARTA (IndependensI.com) – Konflik manajemen internal Pelabuhan Marunda telah menyita perhatian beberapa pihak. Pasalnya, konflik ini dapat diakses oleh investor untuk berinvestasi di Indonesia. DPR RI pun berencana akan mengundang jajaran direksi PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), (Persero) untuk meminta penjelasan terkait polemik ini.
Anggota Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mengatakan bahwa usai masa reses, pihaknya akan mengadakan rapat internal untuk membahas masalah ini dan rencananya Komisi VI DPR RI akan meminta jajaran Direktur KBN.
“Usai masa reses kita rapat internal dulu dan rencananya akan meminta jajaran direktur KBN,” kata Inas melalui sambungan telpon selulernya di Jakarta, 26 Juli 2019.
Ia mengatakan bahwa jika nanti jajaran Direksi tidak memenuhi panggilan, maka Komisi VI DPR RI akan meminta kementerian terkait untuk memberikan tindakan. “Jika nggak (datang) kita (Komisi VI) akan meminta tindakan dari Menteri BUMN,” katanya.
Menurutnya, konflik pengelolaan Pelabuhan Marunda dikhawatirkan dapat merusak investasi di Indonesia. Terutama investor yang akan terlibat dengan BUMN.
“Persoalan KBN ini menjadi perhatian investor dan dampakanya tidak bagus pada investasi dan akan merugikan sekali pada investasi-investasi berikutnya yang perlu diperhatikan (investor swasta) yang dikelola dengan BUMN,” katanya.
Polemik pembangunan Pelabuhan Marunda tidak kunjung henti. KBN dan KTU membentuk anak perusahaan PT KCN dengan porsi kepemilikan saham KBN 15 persen (goodwill) yang tidak akan terdelusi dan KTU 85 persen.
Selama berjalannya waktu, KBN meminta revisi saham yang akhirnya disetujui menjadi 50:50. Namun, KBN tidak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena harus dikeluarkan oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik saham KBN dan juga Dewan Komisaris PT KBN. (Chs)