RENGAT (Independensi.com) – Seorang oknum Polisi Polres Indragiri Hulu – Rengat, Aipda Marjones Pasaribu, ngamuk pada wartawan Independensi.com sekitar pukul 18.05 Minggu, (04/8/2019) di Dusun Pino-pino, Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu – Riau.
Kronologisnya, Aipda Marjones datang naik motor secara laju dan menghentikan kederaannya secara tiba-tiba dan memainkan gas motornya berulang-ulang hingga membuat bising telinga di depan salah satu warung kopi milik Bapak Rapi Tamba.
Setelah suara motornya membuat bising telinga, Aipda Marjones Pasaribu langsung masuk ke dalam warung dan menumbuk sebuah meja dan menghantamkan helmnya ke meja.
“Oh kau……” kata Marjones sambil menarik kerah baju wartawan Independensi.com Mangasa Situmorang.
“Semua kau lapor-lapor..” kata Aipda Marjones Sambil tonjok kepala Mangasa Situmorang.
Marjones juga mengancam pada Mangasa Situmorang diberi waktu satu Minggu supaya keluar dari Desa Punti Kayu.
Saksi yang melihat insiden tersebut Romidi Siahaan, Isak Panjaitan, Besly Sianipar.
“Saya siap jadi saksi” ujar Isak Panjaitan. Begitu juga Besly Sianipar mengaku siap jadi saksi.
Selain daripada saksi, warga banyak menyaksikan atas mengamuknya Marjones.
Marjones mengamuk kepada Mangasa Situmorang karena melaporkan saudaranya SP seorang Kades Desa Punti Kayu terkait dugaan tandatangan palsu ditemukan di SPJ Dana Desa 2016. Dan diduga SP juga pemenang tender pemasok material dengan topeng tokonya “Dwi Bersaudara” namun wartawan Independensi Mangasa Situmorang berstatus sebagai warga Desa Punti Kayu tak menemukan toko Dwi Bersaudara milik SP pejabat Kades Desa Punti Kayu. (Mangasa Situmorang/Romidi Siahaan)