JAKARTA (IndependensI.com) – Dalam Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo menegaskan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
Di penghujung pidato kenegaraan yang kedua tersebut, Kepala Negara sekaligus memohon dukungan para anggota Dewan, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia terkait rencana pemindahan ibu kota yang hingga kini terus dimatangkan oleh pemerintah
“Dengan memohon rida Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan para tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ibu kota baru tersebut nantinya tak hanya berarti sebagai simbol identitas bangsa, tapi juga sebagai representasi kemajuan bangsa. Letak ibu kota baru yang berada di tengah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi serta pembangunan.
“Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tandasnya.