Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mencoba bus listrik yang ramah lingkungan dan tentunya lebih hemat biaya perawatan.

Kemenhub Mulai Sosialisasikan Bus Listrik

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi dan penggunaan BBM.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi ketika mengajak media menjajal bus listrik keluaran PT. Mobil Anak Bangsa (MAB), di Jakarta Rabu (28/8).

“Kendaraan berbasis listrik ini selain menghemat bahan bakar, biaya servis kendaraan, selain itu juga akan mendapatkan keuntungan lain seperti parkir gratis dan bebas melintas di Kawasan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap,” jelas Budi yang didampingi Direktur Sarana Transportasi Jalan Sigit Irfansyah .

Dengan hadirnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan merespon positif hal tersebut.

Budi Setiyadi mengatakan, kelanjutan dari Angkutan Bus Massal Listrik akan terus di dorong. Nantinya skema Buy The Service dengan kendaraan listrik akan digunakan di kota selain Jakarta maka yang cocok adalah bus ukuran sedang atau bus 3/4.

Diakui Budi, harga kendaraan listrik cenderung lebih mahal daripada harga kendaraan biasanya. “Namun dari sisi efisiensi operasional, maintenance, dan bahan bakarnya lebih murah. “Bahkan maintenancenya 1/3 lebih murah dari mobil biasa,” jabarnya.

Sementara terkait insentif yang akan diberikan, Budi mengatakan bisa dalam bentuk fiskal maupun yang non fiskal.

“Dalam hal ini kami akan mendorong terutama yang non fiskal kepada para Gubernur agar nantinya membuat peraturan menyangkut masalah parkir, dan sebagainya untuk kendaraan listrik harus dibedakan dengan kendaraan biasa,” jelas Budi

Selanjutnya Kemenhub akan mendorong untuk diberikan insentif yang lebih murah dibanding kendaraan biasa yang bisa mencapai Rp75 juta per tipe untuk biaya uji tipe,

Insentif ini tentunya bertujuan untuk mendukung Perpres 55 Tahun 2019  sebagai solusi pengurangan polusi dan pengurangan BBM.

Bambang Tri Soepandji, Technical Director PT. Mobil Anak Bangsa menyebutkan, bus listrik tipe MD12-E NF tersebut mampu bertahan hingga 2 hari jika dinyalakan tanpa dijalankan.

Jika dioperasikan mampu menempuh jarak 250 km. “Untuk _charge nya sampai penuh biasanya memerlukan waktu hingga 2-3 jamp. (hpr)