BNNP Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu

Loading

PEKANBARU (Independensi.com)  – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Riau Minggu, (1/9) sekitar pukul 3 dinihari, berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu-sabu. Bersama barang haram itu, petugas BNNP Riau meringkus 1 orang pelaku berinitial Mwd di daerah Maredan, Siak (sekitar 35 kilometer dari Pekanbaru). Demikian penjelasan Kombes (Pol) Iwan Eka Putra Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Riau kepada sejumlah wartawan Minggu, (1/9) siang di Pekanbaru..

Menurut Kombes (Pol) Iwan Eka Putra, barang haram bernilai miliaran rupiah itu, diduga dibawa Mwd bersama jaringannya dari Malaysia. Barang narkoba itu ditemukan petugas didalam sebuah tas dalam mobil jenis Toyota Fortuner yang digunakan pelaku untuk membawa barang haram itu dengan tujuan Pekanbaru.

Saat ini, kita masih mendalami siapa pemasok barang haram tersebut serta ke daerah mana tujuan pemasarannya. Ini merupakan jaringan Internasional, pelaku menyelundupkan barang haram itu dari Malaysia dengan memanfaatkan pelabuhan tikus yang ada di daerah Kabupaten Bengkalis. “Kita masih memburu pemasoknya,” kata Kombes Iwan Eka Putra

Lebih lanjut Kombes (Pol) Iwan Eka Putra menjelaskan, operasi pemberantasan terhadap penyelundupan narkotika ini dilakukan sebagai tindakan nyata yang dilakukan Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau dalam menyelamatkan anak bangsa, khususnya di daerah Riau dan pada umumnya wilayah Republik Indonesia.

Kita mau menyelamatkan generasi muda melalui tindakan nyata yaitu operasi penindakan terhadap peredaran narkotika. Ini tindakan konkrit untuk memutus mata rantai dari pintu masuk peredaran narkotika sebelum sampai kepada pengedar yang terdapat dipasaran penjual dengan ukuran gram-gram. Kombes (Pol) Iwan merincikan, sepanjang tahun 2019, BNNP Riau telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 110 kg sabu dan 33 ribu butir pil ekstasi, ujarnya. (Maurit Simanungkalit)