Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (ist)

BPHTB Dongkrak PAD Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, adalah
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada  tahun 2019 ini, target BPHTB  sebesar Rp 440 miliar.

“PHTB adalah satu potensi ekstensifikiasi yang luar biasa dalam peningkatan PAD,” ungkapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, baru-baru ini.

BPHTB itu, diperoleh dari transaksi jual beli tanah melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), diantaranya melalui notaris. Dalam pelaksanaanya, notaris kuga koordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi setiap BPHTB sudah melalui online.

Guna mencapai target BPHTB tersebut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tetap dibangun koordinasi dan kerjasama antara  pemerintahannya dengan Ikatan Notatis Indonesia (INI)  Cabang Bekasi.

Melalui BPHTB,  INI  Kota Bekasi sebagai mitra kerja kita Pemkot Bekasi hara  ikut bersama membangun Kota Bekasi.  (adv/humas/jonder sihotang)