Hingga akhir Agustus 2020, Pemerintah Kota Bekasi mencatat target dan realisasi penerimaan daerah tahun anggaran 2020 dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah mencapai 55.02 persen atau Rp 2.883 Triliun.
langkah peningkatan PAD antara lain intensifikasi BPHTB)dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kedua intensifikasi itu diawali dengan melakukan validasi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB.
Target ditentukan sesuai ‘database’. Mungkin potensinya memang sebesar itu, tapi nanti coba kami evaluasi lagi apakah ‘database’ masih sesuai dengan situasi saat ini