BEKASI (IndependensI.com)- Dialog publik seputar pelayanan air bersih oleh dua Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota dan Kabupaten Bekasi, diselenggarakan, Selasa (3/9/2019).
Dialog menghadirkan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Direktur Utama (Dirut)
PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim, dan Dirut PDAM Tirta Patriot Solihat. Dialog bertema “Air Bersih atau Air Kotor”, diselenggarakan stasiun radio di Bekasi, bertempat si Lobby Hotel Amarossa Kota Bekasi.
Selain Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan dua Dirut PDAM, hadir pula Asda III Nadih Arifin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Komisi I Muhamad Nuh.
Tri Adhianto mengungkapkan, saat ini, air baku untuk PDAM Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi Bekasi yang berada di utara menggunakan air dari Kali Bekasi. Kita mengetahui semua, bahwa saat ini air Kali Bekasi sedang tercemar dari hulunya di Kabupaten Bogor.
Ia berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mengambil langkah, atas pencemaran tersebut.
Saat itu, Dirut PDAM Tirta Patriot Solihat, juga mengeluhkan kondisi air baku dari Kali Bekasi yang sudah lama tercemar limbah industri dan rumah tangga. Ia berharap pihak Perum Jasa Tirta II sebagai pengelola Kalimalang atau Saluran Tarum Barat, dapat menambah suplai air baku dari Kalimalang, sehingga pihaknya tidak menggunakan air Kali Bekasi lagi.
Ia minta PJT II dan Pemerintah Pusat, dapat mengizinkan pihaknya mengambil air (intik) dari Kalimalang sebelum Sipon Kali Bekasi menjadi air baku PDAM yang dipimpinnya.
“Kalau diizinkan, kami hitung biaya pembangunannya hanhya sekitar Rp 25 miliar. Kami berharap pemerintah pusat mengizinkan. Dan PDAM Tirta Bhagasasi juga ikut terbantu jika hal itu terwujud,” katanya.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Bgahasasi Usep Rahman Salim, memastikan pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggannya. Kita terus berupaya dan cari solusi air PDAM harus bersih sampai ke pelanggan, katanya.
Pemenuhan air bersih adalah kewajiban pemerintah. Maka, ia berharap agar penyertaan modal dari pemerintah daerah, terus ditingkatkan ke PDAM untuk meningkatkan cakupan pelayanan pada pelanggan. Sebab, kebutuhan air bersih masyarakat harus terpenuhi, tegas Usep. (adv/humas/jonder sihotang)