Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Perikanan Budidaya berserta Pemerintahan Banjarnegara sebanyak 203 ribu ekor benih ikan nilem, ikan baung dan calon induk udang galah ditebar di aliran Sungai Serayu Kabupaten Banjarnegara, Selasa (3/9). Humas Budidaya KKP

KKP Kembalikan Keseimbangan Ekosistem Lingkungan Lewat Restocking Benih Ikan Lokal

Loading

BANJARNEGARA (Independensi.com) – Penebaran benih ikan kembali dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Perikanan Budidaya berserta Pemerintahan Banjarnegara sebanyak 203 ribu ekor benih ikan nilem, ikan baung dan calon induk udang galah ditebar di aliran Sungai Serayu Kabupaten Banjarnegara, Selasa (3/9). Benih ikan yang ditebarkan berukuran 3 – 5 cm, sedangkan benih udang galah berukuran rata-rata 6 cm dengan berat >25 gr.

Selain penebaran benih ikan, turut diserahkan bantuan berupa revitalisasi Unit Pembenihan rakyat yang memproduksi benih ikan lele dan 1.050 ekor calon induk ikan lele kepada kelompok pembudidaya ikan di Kab. Banjarnegara.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam sambutannya merasa prihatin dengan stok ikan lokal yang menurun drastis di perairan umum, dalam hal ini khususnya di Sungai Serayu. Dengan restocking benih ikan yang merupakan kegiatan rutin tahunan KKP diharapkan dapat mengembalikan ketersediaan ikan endemik lokal yang hampir punah serta untuk menjaga keseimbangan eksosistem lingkungan perairan umum.

“KKP sangat konsen dalam upaya pelestarian sumberdaya perikanan termasuk plasma nutfah berupa ikan-ikan lokal. Pembangunan perikanan yang terus berlangsung saat ini tidak boleh mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang, oleh karenanya dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan penting menjamin keseimbangan antara kepentingan ekologi, sosial dan ekonomi” lanjut Slamet.

Slamet menilai, saat ini ada kencenderungan terjadinya penangkapan yang berlebihan dan tidak terkontrol terhadap ikan lokal karena bernilai ekonomis tinggi, sehingga KKP sebagai institusi teknis di sektor kelautan dan perikanan bertanggungjawab untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan sumberdaya yang ada di perairan.

”Kami terus mendorong upaya restocking, pengaturan penangkapan dan pelestarian ekosistem asli perairan umum. Perlu untuk dibuatkan regulasi daerah yang mengatur mengenai penangkapan ikan yang bertanggung jawab. Sedangkan untuk pembenihan, Unit Pelaksana Teknis DJPB saat ini sudah mampu menguasai teknologi pembenihan berbagai jenis ikan lokal, dimana peruntukannya lebih besar untuk kepentingan restocking”, imbuh Slamet.

Slamet juga berpesan agar restocking dapat menjadi suatu budaya di masyarakat. Ia mengajak para pembudidaya khususnya pelaku pembenihan agar dapat turut menjaga kelestarian perairan umum dengan ikut melakukan restocking benih ikan, khususnya ikan-ikan yang tidak berbahaya atau infasif.

“Kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk menjaga kelestarian aliran Sungai Serayu menjadi poin yang penting untuk dapat menjadikan perairan umum sebagai sumber perekonomian yang mensejahterakan masyarakat”, pungkas Slamet.

Slamet berharap Bupati dapat menginisiasi koordinasi dengan kabupaten sekitar yang dilalui oleh aliran Sungai Serayu untuk bersama-sama menjaga kelestarian habitat di Sungai Serayu serta menjadikan Sungai Serayu sebagai sumber perekonomian masyarakat, dan KKP siap membantu.

Sebagai informasi tambahan penebaran benih ikan di Banjarnegara, khususnya di aliran sungai Serayu pada tahun 2019 telah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dengan total benih yang ditebar sebanyak 553 ribu ekor.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara memberikan apresiasi kepada KKP yang telah memberikan perhatian khusus kepada Sungai Serayu sebagai salah satu perairan umum yang paling potensial di Kabupaten Banjarnegara. Ia berharap kegiatan restoking ini dapat menambah stok ikan Sungai Serayu, serta mengembalikan keberadaan ikan-ikan lokal yang hampir punah.

Dilain pihak, Budhi juga menyoroti masih kurangnya kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan sungai seperti nelayan yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan serta masyarakat yang masih membuang sampah di sungai.

“Kami akan susun peraturan daerah yang mengatur mengenai pelestarian sungai dan penangkapan ikan perairan umum agar masyarakat mempunyai rambu dan petunjuk untuk dapat menjaga kelestarian sungai” tutup Budhi.