Jakarta (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo mengatakan wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang berada di kepulauan dan perbatasan negara memiliki karateristik perkara yang berbeda dengan daerah lain.
Selain itu, kata Sigit, dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Galang Batang membuat banyak tenaga kerja asing akan masuk dari berbagai negara yang perlu pemantauan dan pengawasan bidang Intelejen.
“Wilayah Bintan pun seringkali dimanfaatkan sindikat narkoba sebagai wilayah tempat transit peredaran narkoba,” tuturnya saat melantik pejabat baru Kepala Seksi Intelejen Beni Agus Setiawan di Kejari Bintan, Kamis (12/9/2019).
Oleh karena itu, kata dia, terkait peredaran narkoba yang kadang dalam jumlah besar tidak boleh juga luput dari perhatian bidang Intelejen. Seperti kasus sabu-sabu yang akan diterima pihaknya dalam waktu dekat dari Polres Bintan seberat 119 kilogram setelah dari Mabes Polri seberat 54 kilogram.
“Jadi bidang intelejen adalah mata dan telinga bagi pimpinan untuk mendapat informasi yang dibutuhkan untuk mengambil sebuah keputusan,” ujarnya.
Untuk itu Sigit meminta kepada pejabat yang baru dapat menjalin komunikasi dengan berbagai instansi, kelompok masyarakat dan media.
“Manfaatkan juga berbagai forum seperti Forkopimda dan jalin sinergi dengan para stakeholder untuk mendapatkan berbagai informasi,” katanya
Sigit kemarin juga menyebutkan Kepala Seksi Intelejen adalah Ketua Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Sejauh ini, kata dia, Kejari Bintan melalui TP4D memiliki 19 MoU dengan berbagai instansi pemerintah terkait pengawalan dan pengamanan proyek pembangunan di daerah.
“Ini salah satu capaian program kerja yang ditorehkan pejabat lama. Karena itu semoga dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pejabat baru,” harap Sigit.(MUJ)