Jaksa Agung Tidak Persoalkan Pimpinan KPK Tidak ada Unsur Jaksa

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung HM Prasetyo tidak mempersoalkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) priode 2019-2023 yang dipilih Komisi III DPR RI melalui pemungutan suara pada Jumat dinihari tidak ada unsur jaksa .

Apalagi, kata Prasetyo, sudah cukup banyak jaksa bertugas di KPK. “Jadi ya nggak apa-apa. Kita punya 90 jaksa di KPK. Mereka yang bekerja disana untuk menangani kasus-kasus yang ditangani KPK, “ katanya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (13/9/2019)

Dia menepis tidak terpilihnya calon dari unsur jaksa yaitu Yohanes Tanak karena sempat konflik dengan dirinya. “Nggak ada konflik. Yang mengatakan konflik kan kalian. Saya yang usulkan Tanak untuk ikut seleksi capim KPK, Jadi konflik apa,” katanya.

Prasetyo sendiri bersyukur seleksi pimpinan KPK telah selesai setelah menjalani proses panjang melalui berbagai tahapan seleksi. “Semua sudah dilalui dan berakhir di DPR setelah melalui tahapan penyerahan oleh presiden dari 10 capim yang dihasilkan pansel capim KPK.”

Dia berharap bersama-sama dengan lima pimpinan KPK yang baru terpilih diketuai Irjen Pol Firli Bahuri, jajaran kejaksaan bisa lebih berbicara dalam memberantas dan mencegah korupsi bersama-sama dengan KPK.

Dikatakannya juga terkait dengan pemberantasan korupsi, setiap institusi penegak hukum mempunya strategi sendiri-sendiri. “Kejaksaan sendiri memang sudah sejak lama lebih menekankan fungsi pencegahan.”

Meskipun, tuturnya, tidak menafikan penindakan berjalan seiring pencegahan. “Jadi tidak harus kita terkesan hanya bersemangat memenjarakan orang. Tapi bagaimana supaya tidak terjadi kejahatan. Sehingga diharapkan kebocoran-kebocoran keuangan negara yang dikorupsi bisa dihindari, dikurangi bahkan bisa dihilangkan.”

Diakuinya langkah pencegahan korupsi tidak sehiruk pikuk dan bukan langkah yang populer seperti pada penindakan. “Sekarang kan kalau ada pihak ingin menangkap, menahan dan memenjarakan orang dianggap hebat.”

Namun, kata Prasetyo, semua itu harus juga diiringi dengan pencegahan. “Melalui pencegagan yang intensif tentunya diharapkan korupsi bisa semakim lama semakin dikurangi bahkan diharapkan bisa dihilangkan,” ucapnya.

Lima pimpinan KPK priode 2019-2023 yang terpilih dalam pemilihan dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin yaitu Irjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK dengan anggota Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
(MUJ)