Jakarta (Independensi.com)
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan kegiatan diklat terpadu antar negara membahas Cryptocurrency atau mata uang digital yang diikuti instansi terkait dan sejumlah negara sahabat sangat penting.
“Terutama untuk dapat terjalin kerjasama secara nasional maupun internasional dalam penanganan dan penanggulangan kejahatan yang mungkin timbul dari penggunaan Criptocurrency,” katanya saat menutup Diklat Terpadu Antar Negara bertema “Mengantisipasi Perkembangan Kejahatan Cryptocurrency” di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jumat (4/10/2019)
Disebutkan juga Untung pelatihan ini merupakan wadah untuk saling berbagi pengalaman “Learning From Best Practose” bagi seluruh para peserta baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Selain itu sebagai upaya memperkuat networking antara sesama penegak hukum,” kata mantan Kajati Jawa Barat ini.
Diharapkannya juga melalui pelatihan soal Cryptocurrency menambah wawasan peserta tentang sistem pembayaran dan bagaimana sistem pengawasan Cryptocurrency bagi masing-masing negara peserta.
Selain itu, kata Untung, terjalin kerjasama yang erat antar instansi baik dalam dan luar negeri terhadap pengawasan dan penindakan kejahatan menggunakan cryptocurrency.
“Sehingga dampak negatif dari berkembangnya penggunaan cryptocurrency dapat diantisipasi sedini mungkin,” ucapnya.
Dalam acara penutupan diklat terpadu antar negara tersebut Kepala Badiklat Kejaksaan Untung memberikan sertifikat dan cendera mata kepada perwakilan peserta diklat.
Peserta terdiri dari 16 kepala kejaksaan negeri, perwakilan dari Polri, Dirjen Pajak, Otjen TNI serta peserta asing dari Hong Kong, Thailand dan Singapura. (MUJ)