Ilustrasi. Penampakan Lokasi Ibu Kota Baru. (Ist)

Pemindahan Ibu Kota Penting Dimasukkan ke GBHN

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengingatkan poin pemindahan ibu kota penting dimasukkan ke GBHN. Dengan demikian, lanjutnya, agar Presiden RI setelah Jokowi bisa melanjutkan rencana besar tersebut.

Untuk itu, ujar Eva berulang kali pihaknya mendorong GBHN dihidupkan kembali. Upaya tersebut termasuk dalam rangka memperkuat rencana perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur seperti keinginan Presiden Jokowi.

Wacana pemerintah merencanakan pemindahan ibu kota sebelumnya telah dilakukan. Presiden Jokowi sebelumnya telah meyurati Ketua DPR Periode 2014-2019, Bambang Soesatyo terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim bakal dibahas oleh Komisi II.

Surat bernomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019 berisi penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota.

“Sudah kami bahas di rapat pimpinan dan kami serahkan nanti ke Komisi II untuk melakukan pembahasannya,” kata Bamsoet, akhir Agustus silam.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Jazilul Fawaid memastikan rencana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tak akan memuat poin rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.

Jazilul menyebut rencana perpindahan ibu kota akan diatur lebih lanjut melalui peraturan perundang-undangan.

“Oh enggak (melalui GBHN), Ibu kota baru (diatur) melalui UU,” kata Jazilul saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

Memandang hal itu, Jazilul menyatakan pihak DPR dan pemerintah ke depannya memiliki tugas untuk menyusun peraturan perundang-undangan terkait perpindahan Ibu Kota.

“Diselesaikan dulu UU-nya soal pemindahan ibu kota dan itulah yg harus,” kata dia.