Ketua Komite I DPD-RI Teras Narang dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD RI membahas Isu-Isu terkait Otonomi Daerah, Hubungan Pusat-Daerah, Pemerintah Daerah serta Antar Daerah bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di ruang rapat Komite I DPD RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (29/10). (Ist)

Harmonisasi Pusat dan Daerah Ada di Perimbangan Keuangan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Komite I DPD-RI Teras Narang menilai harus ada hubungan harmonis dari tingkat pusat atau nasional, sampai ke desa.

Dan kunci hubungan harmonis itu adalah perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Hal tersebut dikatakan Teras Narang dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD RI membahas Isu-Isu terkait Otonomi Daerah, Hubungan Pusat-Daerah, Pemerintah Daerah serta Antar Daerah bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di ruang rapat Komite I DPD RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (29/10).

“Kami Komite I melihat harus adanya hubungan harmonis dari pusat sampai ke desa. Dan kuncinya adalah bagaimana masalah perimbangan keuangan itu ada. Masalah yang menjadi perhatian kita mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah harus selalu dibarengi dengan UU Pemda, harmonisasi dan sinkronisasi antara Undang-Undang dari atas ke bawah ini memang berat tapi harus dilakukan,” jelas Teras Narang.

Teras mengatakan, DPD berpendapat pertemuan ini harus digelar secara rutin. Dia menilai, pertemuan seperti ini paling tidak harus dilaksanakan tiga bulan atau empat bulan sekali.

“Hal itu guna mendapatkan berbagai input dari penyelenggara pemerintahan daerah baik kepala daerah maupun DPRD di tingkat Provinsi dan Kab./Kota, sesuai kewenangan dan fungsi DPD RI dalam melaksanakan pengawasan Pemerintahan Daerah,” pungkas Teras Narang.