Kementerian PUPR Gelar Workshop JSDP Zone1

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirktorat Jenderal Cipta Karya menggelar acara workshop Pekerjaan Jakarta Sewerage Develoment Project (Zone 1) hari Selasa (29/10/2019) di Gedung Auditorium Kementerian PUPR Jl. Pattimura 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Dalam Sambutanya Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga yang dibacakan oleh Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR T Iskandar mengatakan, pelaksanaan kegiatan Jakarta Sewerage Development Project (Zone 1) merupakan bagian dari penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), berupa serangkaian kegiatan yang termasuk di dalamnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan, serta pembangunan Sambungan Rumah (SR) dalam upaya untuk mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana sanitasi.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), diamanatkan 100% penyediaan akses sanitasi di Indonesia dapat tercapai pada tahun 2030. Kewajiban untuk mencapai akses 100% ini juga semakin diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Peraturan Menteri PUPR No. 29 tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM PUPR yang menyatakan setiap warga negara yang berdomisili pada kabupaten/kota, termasuk di Provinsi DKI Jakarta berhak untuk mendapatkan pelayanan pengolahan air limbah domestik. Namun hingga saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pencapaian pemerintah dalam pemenuhan akses sanitasi layak baru mencapai 74,58%, dimana hanya 7,42% diantaranya yang merupakan akses sanitasi aman” lanjut Iskandar.

“Sejalan dengan kebutuhan untuk meningkatkan akses layak dan aman, Direktorat Jenderal Cipta Karya memfokuskan pembangunan pada tahun 2020 – 2024 pada sektor yang bersifat strategis, yaitu air minum dan sanitasi. Dimana salah satu kegiatan prioritas Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah Jakarta Sewerage Development Project (Zone 1)” imbuh Iskandar.

Pelaksanaan kegiatan Jakarta Sewerage Development Project (Zone 1) bertujuan untuk meningkatkan akses sanitasi di Provinsi DKI Jakarta serta untuk melindungi kualitas badan air dan air tanah dari pencemaran limbah domestik seperti mandi, cuci, kakus, dan aktivitas rumah tangga lainnya.

Pada tahun 2018, pelayanan air limbah domestik dengan sistem terpusat atau perpipaan di DKI Jakarta baru mencapai 11% dari total penduduk. Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat belum diimbangi dengan penyediaan prasarana dan sarana sanitasi yang memadai, sehingga berdampak pada pencemaran air tanah dan air permukaan. Hampir 90% kandungan air tanah dan air permukaan di DKI Jakarta terkontaminasi limbah domestik, yang ditandai dengan indikator tingginya kandungan bakteri E-coli.

Kegiatan Jakarta Sewerage Development Project (Zone 1) direncanakan melayani wilayah barat, pusat, dan utara Jakarta. Pelaksanaan konstruksi bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan dengan kapasitas pelayanan sebesar ± 1 (satu) juta penduduk akan dimulai pada tahun 2020 sampai dengan 2027.

 Sumber pendanaan dari kegiatan Jakarta Sewerage Development Project (Zone 1) berasal dari APBN melalui pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA) dan APBD Provinsi DKI Jakarta. Kerjasama yang baik antara Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta dan Representative JICA Indonesia diharapkan dapat selalu terjalin agar dapat mempercepat implementasi dari kegiatan ini.

“Khusus kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami berpesan agar infrastruktur Jakarta Sewerage Development Project (Zone 1) ini nantinya setelah terbangun dapat dikelola dan dioperasionalkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, agar kualitas air limbah domestik dyang dihasilkan memenuhi baku mutu lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 dan pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat” Pungkas Iskandar.

Saat ditanya awak media untuk pelaksanaan lelangnya, kemungkinan November-Desember kita akan lelang,” kata Iskandar. Sedangkan untuk anggaran yang dibutuhkan IPAL Zona 1 akan dibangun dengan anggaran sekitar Rp 8 triliun dan terbagi ke dalam enam paket pekerjaan. System Diteken Empat paket pertama senilai Rp 5,6 triliun dikerjakan Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber melalui pinjaman dari Pemerintah Jepang lewat Japan International Cooperation Agency (JICA).

Sementara, dua paket berikutnya senilai Rp 2,4 triliun dikerjakan oleh  Pemerintah Provinsi DKI dengan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Sejak Juli 2019 lalu, JICA telah menyelesaikan penyusunan Detail Engineering Design (DED). Nantinya, IPAL ini akan dibangun di atas lahan seluas 3,9 hektar dengan kapasitas sebesar 240.000 meter kubik per hari. (***)