Tunggu Keppres, Jaksa Agung Burhanuddin Beri Sinyal Tiga Jabatan JAM Kosong Segera Diisi

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberi sinyal tiga jabatan Jaksa Agung Muda (JAM) yang kosong sepeninggal pejabat lama pensiun segera akan diisi dalam waktu dekat.

Burhanuddin mengatakan dia  tinggal menunggu Keputusan Presiden tentang penunjukan ketiga JAM yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin), Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun).

“Jadi sekarang hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres),” kata Burhanuddin kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan agung, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Dia tidak menjawab secara langsung saat ditanya apakah sudah mengajukan nama-nama calon yang akan mengisi ketiga jabatan JAM kepada Presiden Joko Widodo.

“Kalau sudah menunggu Keppres ya tahu sendirilah,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini sambil tersenyum

Sampai saat ini memang belum diketahui nama-nama calon yang diusulkan menduduki ketiga jabatan eselon I itu. Namun tidak menutup kemungkinan juga diisi pejabat eselon I lainnya dengan cara dirotasi. Selain ada yang dipromosikan untuk menduduki ketiga jabatan JAM tersebut.

Sementara itu untuk mengisi kekosongan ketiga JAM sudah ditunjuk Sekretaris JAM sebagai Pelaksana Tugas atau Plt. Ketiganya yaitu Sekretaris JAM Pidum Ali Mukartono sebagai Plt JAM Pidum dan Sekretaris JAM Datun Tarmizi sebagai Plt JAM Datun.

Namun untuk JAM Bin bukan ditunjuk Sekretaris JAM Bin Sadiman sebagai Plt, tapi justru Sekretaris JAM Pidsus Bambang Rukmono sebagai Plt . Belum diketahui alasan Sadiman tidak ditunjuk sebagai Plt JAM Bin.

Adapun pejabat lama yang sebelumnya menduduki ketiga jabatan JAM yaitu Bambang Waluyo selaku JAM Bin, Noor Rachmad (JAM Pidum) dan Loeke Larasati Agustina (JAM Datun). (MUJ)