Jaksa Agung Tegaskan Tidak akan Lindungi Jajarannya yang Melakukan Perbuatan Tercela

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanudin menegaskan tidak akan melindungi dan bahkan akan menindak tegas jajarannya di seluruh Indonesia yang terbukti melalukan perbuatan tercela.

Untuk itu Burhanuddin pun akan terbuka menampung info teman-teman daerah jika ada penegak hukum khususnya aparat kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela.

“Tapi bukan untuk mendiskreditkan orang. Namun berikan kami bukti, pasti akan kami tindak,” katanya saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forkopimda seluruh Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019).

Dia pun meminta kepada seluruh jajarannya di semua level untuk menghentikan sikap atau tindakan yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan sendiri.

“Mari kita bersama membangkitkan kembali kewibawan penegakan hukum dan menjaga jangan sampai penegak hukum melakukan perbuatan tercela. Mari menyapu bersih dengan sapu yang bersih, kita tidak bisa menyapu bersih kalau sapunya juga kotor,” tuturnya.

Jaksa Agung memberikan arahan pada Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda Tahun 2019 di Sesi Panel I dengan tema “Sinergi Penegakan Hukum.

Rakornas dibuka Presiden Joko Widodo dengan mengusung tema “Sinergi Pelaksanaan 5 Prioritas Pembangunan Nasional untuk Mewujudkan Indonesia Maju dalam rangka menyamakan Visi Pembangunan 2020–2024.”

Burhanuddin mengawali arahannya menjelaskan prioritas program kejaksaan yang dijabarkan dalam tujuh poin. Pertama, penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani. Namun lebih pada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi dengan mewujudkan reorientasi praktek penegakan hukum.

“Jadi ke depan penanganan suatu perkara tidak hanya mempidanakam pelaku namun juga memberi solusi sehingga itu tidak dilakukan kembali. Artinya yang dulu penindakan akan bergeser pada pencegahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, tuturnya, penilaian kinerja kejaksaan tidak laga kepada banyak penanganan perkara. “Tapi menitikberatkan bagaimana daerah bebas dari korupsi dan tidak ada lagi target operasi. Kita buatkan peta wilayah yang bebas korupsi. Tetapi dengan konsekuensi dalam rentang waktu masih ada korupsi, Saya ambil tindakan,” ujarnya.

Sedangkan yang kedua, kata Burhanuddin, penegakan hukum untuk mendukung investasi, baik di pusat dan daerah. Untuk itu dia memerintahkan Kajati dan Kajari untuk memonitoring peraturan daerah yang menghambat investasi dengan legal audit dan melakukan pemeriksaan.

“Ajukan audit Perda yang menghambat investasi, dan jangan pernah bermain di ranah itu,” kata mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) ini.

Ketiga, tuturnya, melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum dan social maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus atau dikuasai pihak lain dengan melibatkan instansi terkait.

Jaksa Agung menyebutkan dari pengalaman yang ada aset daerah atau pemerintah banyak berada atau dikuasai pihak ketiga. Selain itu ada yang tidak ada, ada juga barangnya ada namun tidak tercatat dalam aset pemerintah atau daerah. “Bantu tertibkan itu,” pintanya.

Ke empat, ucapnya yaitu pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas kejaksaan kejaksaan. Kemudian ke lima, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Ke enam, katanya, diperlukan perlunya System Complain and Handling Management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat.

“Dengan sistem manajemen yang merupakan sistem terpadu. Saya ingin lakukan ini dengan sebaiknya dan tidak dimanfaatkan oknum kita sendiri,” kata Burhanuddin.

Sedangkan ke tujuh, kata dia, inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional.

“Dengan membangun kreativitas dan inovasi nantinya didapatkan aplikasi secara nasional di seluruh satuan kerja dan kami minta inovasi ini tidak melanggar aturan. Saya akan menilai inovasi terbaik yang akan diterapkan,” ujarnya.

Rakornas Indonesia Maju ini dihadiri Jamintel, para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia dan undangan lain dari unsur Kepolisian, 3 matra TNI, Gubernur dan Walikota/Bupati se-Indonesia.(MUJ)