Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar.(foto/ist)

Kejati Sulsel Siap Dampingi Pemda Dalam Penggunaan Anggaran Dampak Covid 19

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap mendampingi pemerintah daerah dalam kebijakan pengalihan atau revisi anggaran menghadapi dampak pandemi virus corona atau covid 19 yang kini sedang merebak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar mengatakan pendampingan tersebut untuk mencegah penyimpangan penggunaan anggaran oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.

“Sehingga anggaran tersebut betul-betul digunakan sesuai peruntukannya,” kata Firdaus kepada Independensi.com, Minggu (05/04/2020).

Firdaus menyebutkan untuk melakukan pendampingan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Dia pun sudah memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sulsel untuk mendampingi pemerintah kabupaten dan kota membantu pelaksanaan diskresi pengalihan anggaran untuk menghadapi dampak Covid 19.

Dalam pendampingan tersebut pihaknya nanti akan fokus pada revisi dan diskresi anggaran dimana Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 250 miliar.

“Tapi bisa bertambah Rp500 miliar jika betul-betul memang dibutuhkan,” katanya seraya berharap kepada Pemda agar anggaran dimanfaatkan untuk kegiayan yang dilaksanakan secara padat karya tunai.

“Ini penting supaya ekonomi 
kita. Khususnya masyarakat terdampak dapat berjalan ditengah ekonomi nasional yang pertumbuhannya sudah 2,4 persen, tapi saya yakin Sulsel bisa bertahan,” ucap mantan Kajari Banjarmasin ini.(muj)