Jokowi Berpeluang Capres Tunggal di Pilpres 2019

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pengamat politik di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Tobias Ranggie, menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 11 Januari 2018, bisa membuat peluang Calon Presiden (Capres) tunggal pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

MK tetap mempertahankan Presidential Threshold (PT) atau batas ambang mimimum persyaratan pencalonan Presiden, sebesar minimal 20 persen, sebagaimana diatur di dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Secara otomatis sangat mengancam posisi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra, Prabowo Subianto, apabila masih ingin mencalonkan diri dalam Pemilu Presiden 2019,” kata Tobias Ranggie, Jumat (12/1/2017).

Menurut Tobias Ranggie, Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sangat berpeluang sebagai capres tunggal 2019, apabila tetap menjaga komunikasi politik yang baik dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebagaimana diketahui dalam beberapa bulan terakhir, muncul wacana Jokowi akan dipasangkan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), putra sulung SBY, sebagai bakal calon Presiden, sehingga akan berpotensi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), untuk kembali berkoalisi.

Sedangkan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), sudah jauh-jauh hari sebelumnya, tetap mendukung Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019.

Diungkapkan Tobias Ranggie, kalaupun skenario lain muncul, sebagaimana sering terungkap ke permukaan, bakal ada koalisi PD dan PKB, dimana Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP PKB sebagai bakal Calon Presiden dan AHY sebagai bakal Calon Wakil Presiden, tetap akan ada tambahan energi partai, yakni dari PAN, karena elit PAN memiliki hubungan emosional dengan SBY.

“Kalau skenario terakhir muncul, duet Muhaimin Iskandar – AHY, maka peluang Prabowo Subianto tetap tipis, karena hanya mengharapkan dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tapi tidak mencukupi Presidential Threshold yakni minimal 20 persen dari hasil perolehan suara Pemilu sebelumnya,” ujar Tobias Ranggie.

Cie…Cie…Gerindra-PKS-PDIP Bermesraan di Pilkada Jatim

Tobias Ranggie mengatakan, peluang petahana Presiden Joko Widodo sebagai Capres tunggal dalam Pemilu 2019, sangat tergantung dari intensnya komunikasi politik. Apalgi dalam banyak fenomena, PDIP berkoalisi dengan PD dalam mengusung calon Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018. (Aju)