Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mulai merotasi secara besar-besaran sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan terutama pejabat di kalangan eselon II setelah beberapa waktu lalu hanya terbatas beberapa orang.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 372/A/JA/2019 tanggal 16 Desember 2019 setidaknya 56 pejabat eselon II yang dirotasi. Baik yang dapat promosi maupun sekedar hanya mutasi atau pindah jabatan.
Salah satunya Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri yang promosi jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Dia akan diganti Hari Setiono yang saat ini masih menjabat Wakil Jaksa Tinggi Sumatera Selatan.
Mukri kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/12/2019) membenarkan adanya mutasi pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan, termasuk dirinya.
Dikatakan Mukri jika tidak ada halangan rencana pelantikan terhadap sejumlah pejabat eselon II oleh Jaksa Agung Burhanuddin akan dilaksanakan 27 Desember 2019 mendatang.
Sementara dari rotasi pejabat eselon II tersebut ada empat Kepala Kejaksaan Tinggi Kelas I. Satu diantaranya promosi yaitu Kajati Jawa Barat Raja Nafrizal menjadi Sekretaris JAM Pidsus.
Sedangkan tiga lainnya digeser pada eselon yang sama seperti Kajati Jawa Tengah Yunan Harjaka jadi Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada JAM Pidum.
Yunan akan mengganti Sugeng Pujianto yang mendapatkan promosi dari Jaksa Agung sebagai Sekretaris JAM Pidum.
Kemudian Kajati DKI Jakarta Warih Sadono jadi Inspektur IV dan Kajati Sumatera Utara Fakhrudin menjadi Inspektur Keuangan pada JAM Was. Fakhrudin mengganti Sartono yang promosi sebagai Sekretaris JAM Bin.
Selanjutnya Kajati Jawa Tengah akan dijabat Prianto yang semula Kajati Sumatera Barat.
Kemudian Kajati DKI Jakarta akan dijabat Asri Agung Putra yang dipromosi dari semula Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus.
Jabatan yang ditinggalkan Asri akan diisi Febri Adriansyah yang bergeser dari jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus.
Adapun Kajati Sumatera Utara akan dijabat Amir Yanto yang saat ini menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM Datun. Pengganti Amir Yanto yaitu Tomo Sitepu Wakil Jaksa Tinggi Jawa Tengah.
Sementara Kajati Kelas I lain yaitu Kajati Sumatera Selatan dipercayakan kepada Wisnu Barito Inspektur IV pada JAM Was setelah pejabat lama Sugeng Purnomo promosi jadi staf ahli Jaksa Agung.(MUJ)