Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Capt. Hermanta saat memimpin Apel Kesiapan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta

Penumpang Angkuatan Laut Nataru Dari Tanjung Priok Diprediksi Naik 5%

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memprediksi pada penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, jumlah penumpang angkutan laut di Pelabuhan Tanjung Priok mengalami kenaikan sebesar 5% dibandingkan dengan realisasi jumlah penumpang pada tahun 2018 lalu.

Dari data yang ada realisasi jumlah naik turun penumpang pada tahun 2018 adalah sebesar 26.263 orang. Dengan prediksi kenaikan sebesar 5%, maka jumlah penumpang angkutan laut pada Natal dan Tahun Baru ini diperkirakan akan mencapai 27.576 orang atau mengalami peningkatan sebanyak 1.313 orang.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Capt. Hermanta saat memimpin Apel Kesiapan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta mengatakan, guna mengantisipasi peningkatan penumpang tersebut, di Pelabuhan Tanjung Priok telah disiapkan armada kapal laut sebanyak 17 unit dengan kapasitas 17.384 penumpang, dan total perjalanan sebanyak 66 voyage.

Apel Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) yang dilaksanakan di depan Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dengan maksud untuk memantapkan koordinasi antar petugas instansi terkait, penyedia jasa maupun asosiasi yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan angkutan laut Nataru.

Menurut Capt. Hermanta, angkutan laut semakin diminati masyarakat dengan jumlah besar sebagai moda transportasi untuk mudik atau pulang ke kampung halaman. Kondisi seperti ini tentu saja harus diantisipasi dengan penyediaan sarana angkutan laut yang andal.

Penyelenggaraan angkutan laut memiliki dimensi sosial yang cukup kompleks. Untuk itu, Ia berpesan agar para petugas di lapangan dapat memberikan kontribusi yang optimal untuk kelancaran angkutan laut ini.

“Dalam melaksanakan tugas harus tetap mengedepankan kesabaran dalam memberikan pelayanan, hindarkan diri dari perbuatan arogan dan perilaku yang tidak terpuji selama melaksanakan tugas,” ucap Capt. Hermanta.

Kepada para petugas di lapangan agar memberikan pengawasan yang sungguh-sungguh terhadap keselamatan pelayaran serta mengantisipasi agar tidak terjadi masalah percaloan tiket, kenaikan tarif melebihi ketentuan, penelantaran penumpang serta melakukan tindakan yang tegas terhadap setiap pelanggaran.

Sebagai informasi, penyelenggaraan Angkutan Laut Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 ini dilaksanakan mulai tanggal 18 Desember 2019 sampai dengan 8 Januari 2020.

Bersamaan dengan penyelenggaraan angkutan laut Nataru ini, dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut melalui Posko Terpadu Angkutan Laut Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 di Pelabuhan Tanjung Priok, yang merupakan bagian dari Posko Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru Terpadu Kementerian Perhubungan. (hpr)