Stok Pupuk Bersubsidi digudang Petrokimia Gresik

Amankan Stok Pupuk Subsidi Direksi PG Warning Distributur dan Penyalur

Loading

GRESIK (Independensi.com) – PT Petrokimia Gresik (PG) sebagai perusahaan penyedia solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 887.603 ton untuk menghadapi musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2019-2020.
 
Stok tersebut, lebih banyak sekitar 2-3 kali lipat dari ketentuan stok minimum pemerintah yang sebesar 330.711 ton. Dengan rincian, pupuk Urea 70.411 ton, ZA 131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan organik Petroganik 27.659 ton.
Bahkan, demi kelancaran distribusi pihak jajaran direksi Petrokimia Gresik meninjau langsung ke berbagai daerah dalam rangka Petrokimia Gresik Siaga Musim Tanam. Untuk melihat kesiapan gudang, komitmen distributor, serta stok pupuk bersubsidi yang ada di lapangan.
Direktur Produksi Petrokimia Gresik, I Ketut Rusnaya, mewakili Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan itu untuk memastikan sekaligus mengawasi secara langsung penyaluran pupuk bersubsidi.
“Terjun kelapangan ini, kami lakukan sebagai upaya memastikan pendistribusian pupuk tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan. Terutama di daerah yang alokasinya besar dan menjadi sentra produksi beras, ujarnya, Selasa (17/12).
“Untuk penyaluran pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019,” tuturnya.
Dalam Permentan tersebut, lanjut Ketut, alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh holding Pupuk Indonesia adalah 8,87 juta ton. Dari angka itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi atau kewajiban pernyaluran sebesar 5,24 juta ton.
“Hingga kini Petrokimia Gresik telah menyalurkan 4,72 juta ton atau 90 persen dari alokasi 5,24 juta ton. Khusus untuk Kabupaten Gresik, Petrokimia Gresik telah menyalurkan 41.729 ton dari alokasi 38.594 (108 persen). Sedangkan stok sebanyak 116.630 ton atau 19 kali lebih banyak dari stok ketentuan minium (6.029 ton),” ungkapnya.
“Untuk pendistribusian, Petrokimia Gresik dan produsen pupuk lain di bawah holding Pupuk Indonesia, berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian,” tambahnya.
“Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektar, tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Sedangkan dalam penyalurannya, Petrokimia Gresik berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu,” papar Ketut.
Penyaluran ini juga dikawal oleh 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan atau SPDP dan 323 asisten SPDP Petrokimia Gresik di seluruh nusantara. Bahkan, mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajib yang berada diwilayah masing-masing,” tukasnya.

“Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak jujur. Ingat, bahwa setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (Mor)