Ilustrasi. (Dok/Ist)

Alokasi Dana Pelatnas Ditagih Pemerintah

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora) mengimbau kepada 65 cabang olahraga yang telah menerima dana pelatnas untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebelum 31 Desember. Aturan ini sebagaimana yang sudah tertuang dalam kesepakatan bersama dan petunjuk teknis.

“Jika laporannya terlambat maka dikhawatirkan pencairan dana untuk tahun depan juga terlambat. Nanti yang kasihan kan atlet atau ofisial karena gaji mereka juga bisa tertunda,” tutur Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPK PPON) Yayan Rubaeni seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/12/2019).

Meski diharapkan bisa menyerahkan laporan pada akhir tahun 2019, namun Yayan juga tidak menampik cabor-cabor penerima dana pelatnas mengalami kesulitan dalam proses administrasi sehingga menghambat proses penyusunan laporan.

Oleh karenanya, guna mewujudkan tertib pengelolaan anggaran, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dan pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak seperti TP4P Kejaksaan, Inspektorat dan pihak lainnya.

Pengawasan tersebut dilakukan agar anggaran bisa digunakan secara patut, sedangkan pendampingan bertujuan untuk memberikan solusi jika ditemukan kendala dalam pengelolaan anggaran, kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Olahraga Prestasi Internasional Kemenpora ini.

Besaran Dana

Pada masa anggaran dana pelatnas 2019, Kemenpora memberikan dana dengan besaran lebih dari Rp386 miliar. Jika diperinci, sebanyak Rp266,2 miliar digunakan untuk pelatnas SEA Games dan Olimpiade, serta Rp119,8 miliar untuk persiapan ASEAN Para Games dan Paralimpiade.

Besaran dana tersebut terdiri dari 49 cabor yang disiapkan untuk persiapan SEA Games dan Olimpiade, serta 16 cabor untuk ASEAN Para Games dan Paralimpiade. Proses pencairannya dilakukan dengan dua tahap yaitu masing-masing tahap pertama sebesar 70 persen dan tahap kedua sebesar 30 persen, yang baru bisa dicairkan apabila mininam 80 persen dari anggaran tahap pertama sudah digunakan dengan melampirkan SPJ lengkap.

Meski begitu, dalam prosesnya ada tiga cabor yang tidak mengambil pencairan tahap kedua, yaitu tenis, biliar, dan wakeboard karena menganggap dana dari tahap pertama sudah mencukupi program pelatnas. Sebagai hasilnya, dana yang terserap untuk pelatnas SEA Games dan Olimpiade hanya Rp262 miliar, sehingga total serapan menurun menjadi Rp381,9 miliar.