BEKASI (IndependensI.com)- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, terus meningkatkan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi pada tahun 2020. Upaya tersebut sesuai motto PDAM ini, “Kami Layani Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Bekasi
Saat ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi sekitar 250.000 sambungan langganan (SL). Kapasitas produksi air bersih sekitad 3.000 liter perdetik.
Dalam business plan PDAM tahun 2018 sampai 2023, ditargetkan akan ada penambahan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan pemambahan pelanggan setiap tahun. Maka pada tahun 2023, jumlah pelanggan ditargerkan sekitar 420.000 SL, dengan kapasitas produksi sekitar 4.000 liter perdetik, setara dengan jumlah pelanggan PAM di Jakarta.
Dengan perencanaan dalam business plan tersebut, ditargetkan cakupan pelayanan khsusnya di Kabupeten Bekasi, setidaknya 70 persen masyarakatnya sudah terlayai air bersih pada 2023. Maka, untuk mewujudkan rencana dan target tersebut, PDAM membutuhkan investasi hingga Rp 4,5 Triliun.
Karena butuh dana untuk membangun IPA dan jaringan perpipaan, diharapakan penyertaan modal dari dua pemerintahan dapat ditingkatkan tiap tahun melalui APBD. Hal itu mengingat penyediaan sistem penyelenggaraan air minum (SPAM), adalah tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. PDAM hanyalah sebagai operator atau penyelengara di lapangan, ujar Direktur PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim, Senin (23/12/2019).
Khusus pelayanan di wilayah Kabupaten Bekasi bagian Selatan, meliputi Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru dan Kecamatan Cibarusah sekitarnya, telah dilakukan kerjasama dengan badan usaha swasta. Hal ini berkaitan dengan kesulitan air bersih di wilayah tersebut terlebih pada musim kemarau.
Demikian juga di wilayah Utara Kabupaten Bekasi, PDAM Tirta Bhagasasi melakukan kerjama dengan badan usaha swasta. Hal itu dilakukan mengingat keterbatasan anggaran melalui penyertaan modal dari Pemkab dan Pemkot Bekasi.
Terkait penyertaan modal dari kedua pemerintaham, Usep Rahman Salim menyebutkan persentase penyertaan modal saat ini komposisinya adalah 20 persen dari Pemkot Bekasi, dan 80 persen milik Pemkab Bekasi.
“Persentase ini sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas komponen bobot kepemilikan PDAM,” katanya.
Ia mengatakan penilaian BPK terhadap bobot persentase kepemilikan dan pengelolaan aset PDAM Tirta Bhagasasi, didasari tiga komponen, yakni besaran penyertaan modal, penambahan cakupan pelayanan, serta komponen pendapatan. (jonder sihotang)