TANGSEL (Independensi.com)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa jajarannya tetap akan bersikap independen dalam melakukan penegakan hukum dan harus bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Dia sebelumnya mengakui kalau anggaran kejaksaan terbatas, sehingga mulai pengadaan tanah sampai pembangunan gedung Kantor Kejari Tangsel dibiayai Pemkot Tangsel.
“Tetapi tadi saya juga sudah ingatkan Kajari dan jajarannya untuk tetap independen dan tetap diantara rakyat,” kata Burhanuddin kepada wartawan seusai meresmikan kantor baru Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Jumat (17/01/2020).
Oleh karena itu Jaksa Agung di dalam sambutannya juga mengatakan gedung baru boleh dari siapapun. “Tetapi keadilan harus kita tegakan. Karena kita disini dan gedung ini berdiri juga karena rakyat.”
Dia pun memerintahkan jajaran Kejari Tangsel untuk memberi pengayoman kepada rakyat dan tegakkan keadilan yang memihak kepada keadilan dan memihak kepada rasa aman dan tentram di masyarakat.
“Saya justru tidak ingin dengan gedung megah, tetapi kita mengucilkan rasa keadilan dan rasa adil. Saya titip juga jangan sampai jajaran kejaksaan melukai masyarakat.” katanya.
Terkait pembangunan gedung baru Kejari Tangsel, Jaksa Agung mengatakan itu wujud dari bentuk kontribusi dan komitmen Pemkot Tangsel terhadap para penegak hukum dengan memberikan sarana dan prasarana yang memadai untuk memperlancar tugas-tugas penegak hukum.
Peresmian kantor Kejari Tangsel ditandai dengan pemencetan tombol sirene secara bersama-sama, dan dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh Jaksa Agung dan pengguntingan pita oleh Walikota Airin.
Jaksa Agung kemudian didampingi JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono, Walikota Tangsel Airin Racmi Diany, Kajati Banten Rudi Prabowo dan Kajari Tangsel Bima Suprayoga meninjau setiap ruangan di gedung utama kantor Kejari Tangsel yyag dibangun dengan dana hibah dari Pemkot Tangsel sebesar Rp45 miliar.(muj)