Ilustrasi. Menkumham Yasonna Laoly bersama Tim Hukum PDI Perjuangan. (Ist)

Presiden Jokowi Tidak Permasalahkan Yasonna Masuk Tim Hukum PDI Perjuangan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan langkah Menkumham Yasonna Laoly yang bergabung dalam tim hukum DPP PDI Perjuangan, yang melaporkan KPK ke Dewan Pengawas.

Menurut Jokowi, Yasonna memang pengurus PDI Perjuangan dimana ia tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.

“Pak Yasonna juga pengurus partai,” kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).

Jokowi pun enggan berkomentar lagi soal keterlibatan Yasonna dalam tim hukum DPP PDI Perjuangan ini. “Tanyakan ke Pak Yasonna Laoly,” kata dia.

Adapun PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“DPP PDI Perjuangan melihat dinamika dan berbagai perkembangan terakhir maka memutuskan untuk membentuk tim hukum,” ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1).

Tim hukum tersebut beranggotakan 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera. Di dalamnya juga ada Menkumham Yasonna Laoly. Tim hukum pun langsung menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus yang menjerat eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Anggota Tim Hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI Perjuangan.

Kendati demikian, Yasonna menegaskan ia tidak dapat mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan,” kata Yasonna seperti dilansir Antara. (eft)