Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo (kanan) usai menandatangani pakta integritas dilanjutkan para jaksa dan seluruh pegawai Kejari Medan.

Kejaksaan Negeri Medan Bertekad untuk Mewujudkan sebagai WBK-WBBM

Loading

MEDAN (Independensi.com)
Kejaksaan Negeri Medan bertekad untuk dapat mewujudkan sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK) pada tahun 2020 dan berlanjut wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo Budi Utomo mengakui kegagalan pada tahun 2019 lalu telah menjadi cambuk pihaknya untuk mengukuhkan sebagai lembaga yang memiliki komitmen untuk mencegah terjadinya KKN.

“Selain sebagai upaya untuk mewujudkan WBK serta WBBM yang akuntabel di seluruh unit kerja di Kejari Medan,” kata Dwi Setyo kepada Independensi.com, Senin (20/01/2020) usai memimpin apel pencanangan Zona Integritas menuju WBK-WBM di Kejari Medan, Sumatera Utara.

Apel ditindaklanjuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kajari Medan, para jaksa dan seluruh pegawai dan pelepasan balon yang bertuliskan pendeklarasian ZI menuju WBK dan WBBM.

Dwi Setyo mengharapkan melalui apel tersebut menjadi penyemangat bagi jajarannya untuk melasanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo sedang akan melepas balon yang bertuliskan pendeklraasian zona ingeritas menuju WBK-WBBM dari Kejari Medan.

“Tentunya itu tidak terlepas dari yang digariskan pimpinan kejaksaan yaitu ada enam area perubahan yang harus dilakukan guna mewujudkan tekad meraih WBK dan WBBM,” tuturnya.

Ke enamnya yaitu manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu dia pun meminta kepada jajarannya untuk terus terpacu meningkatkan kinerja dan kompetensinya. “Sehingga seluruhnya terbebas dari praktik perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat,” katanya.

Dwi Setyo menyebutkan peningkatan kinerja bukan hanya menyangkut kuantitas. “Tapi yang lebih penting masalah kualitas. Seperti profesionalitas, integritas moral dan kepekaan terhadap aspirasi rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat,” kata mantan Aspidum Kejati Banten ini.(muj)