Ilustrasi. Pusat Kuliner di Muara Karang. (Ist)

Legislator Tolak Pembangunan Pusat Kuliner di Muara Karang

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menolak pembangunan pusat kuliner di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.

Sebabnya, kawasan itu telah dibebaskan era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Ini RTH, lahan ini dulu dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk pedagang kembang-kembang. Zaman eranya pak Ahok, itu direlokasi dan akan dikembalikan pada fungsi sebagai jalur hijau RTH,” kata Gembong di Muara Karang, Jakarta, Senin (3/2).

Gembong menjelaskan proyek pembangunan di kawasan RTH ini sudah dua kali terjadi. Pada tahun 2018, kawasan ini sempat dibangun kemudian dihentikan.

Pembangunan lalu dilakukan lagi pada 2020. Akan tetapi, bukan untuk RTH melainkan pusat kuliner. Gembong tak setuju dengan itu.

“Kita menagih janji kepada Pemprov DKI untuk bisa kembalikan, agar fungsi terbuka hijau betul kita rasakan,” beber dia.

Info yang diterima oleh anggota DPRD DKI bahwa kawasan itu akan dibangun pusat kuliner. Padahal, kata Gembong tidak ada pusat kuliner yang bisa dibangun di atas ruang terbuka hijau.

Dia lalu mengingatkan bahwa masyarakat lebih membutuhkan RTH untuk penyerapan ketimbang pusat kuliner.

“Apalagi proyek pembangunan itu berada di bawah tiang sutet. Ini kan sangat membahayakan. Dari mana jalannya bisa ada proyek di bawah sutet,” tegas dia.

Anggota DPRD DKI lainnya, Pandapotan Sinaga menjelaskan bahwa tanah awalnya dimiliki oleh Pemprov. Tetapi kemudian diserahkan ke PT Jakarta Propertindo.

Dari Jakpro kawasan itu diberikan tanggungj awab ke anak perusahannya. Lalu disewakan ke pihak ketiga.

“Jadi, ini KSO antara Jakarta utilitas sama salah satu PT, jadi PT nya itu yang mau bangun ini, jadi sifatnya dia kayak properti,” kata Pandapotan.

“Sementara perhitungan teknis sementara kita enggak tahu, kemarin kita sudah bilang itu di setop, tiba-tiba dilanjutkan lagi,” lanjut dia.

Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk meminta kejelasan pembangunan.

“Kami akan tindaklanjuti koordinasi dengan Jakpro sebagai pengelola kawasan ini. Ini kita akan respon sesegera mungkin,” tutup dia.