Foto bersama saat sosialisasi tata kelola persampahan menuju smart city kota Bekasi oleh Wakil Wali Kota Tri Adhiyanto.(humas)

Tata Kelola  Persampahan Wujudkan Smart City Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota Bekasi konsen mewujudkan Kota Bekasi sebagai smart city tata kelola persampahan. Rabu (12/2/2020), sebagai langkah mewujudkan hal itu, ditindaklanjuti dengan sosialisasi.

Saat sosialisasi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto  mengungkapkan,  sasaran sosialisasi adalah dinas yang membidangi persampahan yakni Dinas LH Kota Bekasi. Program smart city yang dicanangkan menjadikan pengelolaan sampah sebagai hal yang sangat mendasar.

“Persoalan sampah, bukan hanya permasalahan di Kota Bekasi,  tetapi menjadi isu dunia sehingga sangat penting untuk terus melakukan dorongan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, menciptakan terobosan yang betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Tri.

Tuntutan masyarakat di Kota Bekasi sangat sederhana, jika kotanya bersih, lingkungannya tertib, tentu akan memberikan efek positif bagi masyarakat. Maka untuk mewujudkan visi diperlukan pola pikir yang inovatif, dan memiliki kemauan yang sama serta kerja nyata.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan,  membangun kesadaran masyarakat untuk bijak dalam mengelola sampah menjadi konsen pemerintah saat ini.

“Saatnya mengedukasi masyarakat, karena sampah yang dihasilkan masyarakat dalam hal ini sampah rumah tangga amat besar volumenya. Sedangkan kita ketahui bersama bahwa TPA Sumur Batu milik Pemkot Bekasi semakin penuh dan perlu ada solusi nyata untuk mengelola sampah ini dengan bijak,” katanya.

Founder & Director Manager Waste4Change Alam Indonesia, Mohamad Bijaksana Junerosano mengatakan,  Kota Bekasi menjadi pilot projec dalam penerapan aplikasi smart city tata kelola persampahan,

“Sebagai perusahaan pengelolaan sampah bertanggung jawab yang juga beroperasi salah satunya di Kota Bekasi sejak 2014, Waste4Change ingin mulai menjajaki kerjasama skala kota. Kerjasasama pengelolaan sampah skala kota ini perlu didukung oleh pemerintah kota maupun nasional,” katanya.

Diharapkan  dengan pengalaman dan keahlian pihaknya melakukan pembenahan pengelolaan sampah yang ada, permasalahan sampah Kota Bekasi dapat semakin menyeluruh dan bertanggung jawab.

Sebagaimana diketahui, volume sampah warga Kota Bekasi sekitaf 1.700 ton per hari. Dari jumlah itu, hanya sekitar 40 persen yang dapat dibuang ke TPA Sumurbatu di Kecamatan Bantargebang. Maka, perlu pengolahan sampah melalui bank-bank sampah yang sudah ada.(jonder sihotang)