Wakil Wali Kota BekasinTri Adhianto saat meninjau pelaksanaan normal baru masa pandemi covid19 di mal. (humas)

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Penerapan New Normal di Mal

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Penerapan normal baru masa pandemi covid19 di mal dan pusat perbelanjaan Kota Bekasi, sudah dimulai sejak akhir pekan lalu. Terkait hal itu, Senin (8/6/2020) Wakil Wali Kota Tri Adhianto meninjau  penerapan normal baru  di Mal Revo dan Grand Metropolitan Bekasi.

Saat peninjauan, Tri  menjumpai ada tenant atau pedagang  yang memenuhi syarat protokol kesehatan, namun ada pula yang kurang memperhatikan protokol tersebut. Tenant yang kurang memenuhi syarat langsung diarahkan agar menjalankan aturan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.

Point-point yang dipenuhi dalam penerapan normal baru, adalah

1. New normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.

2. New normal adalah upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya.

3. New normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona. New normal utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran.

4. New normal diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus berdiam diri di rumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan sosial.

5. New normal ditujukan agar negara tetap mampu menjalankan fungsi-fungasinya sesuai konstitusi. Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga tidak bisa mengurus rakyatnya.

6. New normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada disekitar kita. Untuk itu aktivitas ekonomi/publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

7. Jika new normal tidak dilakukan maka dampak sosial ekonominya tidak akan bisa tertahankan. Kebangkrutan korporasi selanjutnya ekonomi akan membawa efek domino kebangkrutan negara!

8. Jika anda tidak setuju dengan new normal, silakan tetap tinggal di rumah. Sebab banyak orang tetap harus keluar rumah untuk bisa menghidupi keluarganya. Tidak semua orang bisa bertahan selama berbulan2 apalagi bertahun2 dan tetap bisa menghidupi keluarganya.

9. Untuk memastikan new normal bisa berjalan baik maka pemerintah harus melakukan upaya yang sistematis, terkordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik dan law enforcement. Di dalamnya juga termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19.

10. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk memastikan pemeriksaan kesehatan yang massif, tersedianya sarana perawatan dan peralatan medis, melindungi mereka yang paling rentan melalui penyiapan pengamanan sosial yang tepat sasaran dan perlindungan kesehatan. (adv/humas/jonder)