Sensus Penduduk Gresik Hasilnya Bakal Amburadul

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Permasalahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur, jelang pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 cukup pelik. Sebab, ada 74 ribu warga yang memiliki data ganda bahkan anomali dan masih belum memegang E-KTP (KTP elektronik).

Dari jumlah tersebut, paling dominan dialami warga di Pulau Bawean Kabupaten Gresik. Karena, dstribusi blangko E-KTP masih belum lancar dengan berbagai alasan.

Padahal sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik. Telah didesak pihak legislatif setempat, agar memberikan blangko prioritas bagi warga Pulau Bawean.

Anggota Komisi I DPRD Gresik, Bustomi Hazim mengatakan permasalahan itu juga telah merembet pada proses aktifitasi E-KTP yang merupakan syarat untuk mengikuti sensus penduduk.

“Pelaksanaan sensus, di Kabupaten Gresik bakal amburadal dan hasilnya tidak akan valid. Sebab banyak warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP, tapi mereka belum memdapatkan wujudnya,” ujarnya, Senin (24/2).

“Apalagi, proses distribusi blangko maupun aktifasi tidak segera dilakukan khususnya di Pulau Bawean. Sehingga, banyak warga Bawean yang hanya memegang surat keterangan (Suket),” ungkapnya dengan nada geram.

Di tambahkan Bustomi, persoalan itu diperparah dengan minimnya sosialisasi terhadap warga. Karena, pihaknya menerima laporan dari warga Bawean yang tidak mengetahui jika bakal ada sensus penduduk.

“Ironisnya, tak ada sosialisasi ataupun penjelasan kepada warga terkait persoalan ini. Bahkan, yang kita lihat saling lempar tugas atau tanggungjawab antara Kantor Kecamatan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik,” tuturnya.

“Sesama institusi pemerintahan seharusnya bersinergi dan bekerjasama dengan baik, bukan saling lempar tanggung jawab. Kasihan masyarakat kalau dibeginikan, harusnya mereka membantu persoalan warga buka mala seolah mau lepas tangan,” tandasnya. (Mor)