Kemenag Hentikan Pengajuan Visa Umrah
Jamaah Umrah di Masjidil Haram. (foto istimewa)

Kemenag Hentikan Pengajuan Visa Umrah

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), mulai menghentikan pengajuan visa setelah Arab Saudi menangguhkan visa umrah, Kamis, (27/02/2020).

Bahkan pihak kementerian meminta jajarannya sidak ke bandara sebagai antisipasi banyak jamaah umrah ‘dihold’ atau tertahan.

Hal ini dilakukan imbas dari kebijakan moratorium umrah yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi, menyusul langkah negara itu dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Stafsus Menteri Agama, Ubaidillah Amin menyatakan pihaknya menghormati keputusan Arab Saudi sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus Corona, meminta semua jamaah umrah Indonesia untuk bersabar sambil menunggu Pemerintah Arab Saudi membuka kembali.

“Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan,” ujar Ubaidillah kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).

Selain itu, pihaknya juga meminta para pengelola biro perjalanan umrah untuk pro aktif mengelola informasi kepada para jamaahnya. Menurutnya, berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, Garuda, Saudia, Citylink, Lion hari ini masih sesuai jadwal mereka terbang.

“Selanjutnya Kementerian Agama menunggu info lanjutan di atas dari Pemerintah Saudi,” ucap dia.(bud)