JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto mengatakan jajarannya sangat mendukung kebijakan dari pemerintah dalam memajukan investasi di Sumatera Utara.
“Tentu sebagai penegak hukum jajaran kejaksaan di Sumatera Utara mendukung investasi di daerah sebagaimana arahan Jaksa Agung,” kata Amir Yanto, Sabtu (29/02/2020).
Pernyataannya itu disampaikan juga di acara “Pemko Medan Ngopi Bersama Bapak Kajati SU” yang berlangsung di Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor Kota Medan,Selasa (25/2/2020) lalu.
Dikatakan juga Amir pada acara tersebut pihaknya memaparkan peran, tugas pokok dan fungsi kejaksaan yang juga dapat bersinergi dengan Pemko Medan.
Diantaranya, tutur Amir, peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberi pelayanan, pendapat dan pertimbangan Hukum, serta dapat bertindak atas nama Pemko Medan.
“Melalui surat Kuasa Khusus untuk melakukan langkah hukum keperdataan baik litigasi maupun nonlitigasi,” tuturnya dalam acara dihadiri Wakajati Sumardi, para Asisten dan Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo serta Kajari Belawan Ikeu Bachtiar.
Sedang dari Pemkot Medan yaitu Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Wiriya Al-Rahman, para Asisten dan Pimpinan OPD serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Medan.
Amir menambahkan dalam tugas dan wewenang di bidang ketertiban umum Pemko Medan dapat menggandeng Kejaksaan untuk melakukan Penyuluhan Hukum ke Masyarakat.
Kegiatan acara ngopi bareng yang dilaksanakan Pemko Medan dalam rangka menjalin hubungan sinergisitas antara Pemko dengan jajaran Kejati Sumatera Utara dan khususnya di wilayah Pemkot Medan.
Selain untuk sosialisasi peran Kejaksaan bagi pembangunan dan masyarakat kota Medan. Acara ngopi bareng diisi juga dengan dialog dan tanya jawab seputar persoalan hukum yang dihadapi masyarakat oleh Camat dan Lurah di Kota Medan kepada jajaran Kejati Sumut.
Antara lain terkait pandangan hukum soal Surat Keterangan Ahli Waris, Surat Keterangan Tidak Silang Sengketa masalah pertanahan.(muj)