Tak Lagi JAM Intelijen, Amir: Saya Ikut Saja Perintah dari Pimpinan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sudah seminggu lebih Amir Yanto tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) setelah Jaksa Agung Burhanuddin pada Selasa (31/10/2023) melantik Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani sebagai penggantinya.

Amir pun belakangan dikabarkan akan memimpin satuan kerja baru sebagai Kepala Badan Perampasan Aset (Aset) Kejaksaan RI, ditengah spekulasi soal latarbelakang pergantian dirinya sebagai JAM Intelijen yang terkesan mendadak.

Namun Amir saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut mengatakan tidak tahu. “Saya nggak tahu,” katanya kepada Independensi.com yang menemuinya di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung seusai melaksanakan Sholat Jumat hari ini.

Dia pun enggan memberikan komentar lebih jauh soal pergantian dirinya sebagai JAM Intelijen. “Saya ikut saja perintah dari pimpinan,” tutur Ketua Umum Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia ini.

Dia mengatakan juga kalau dirinya tidak kemana-mana setelah tidak lagi menjadi orang nomor satu di bidang Intelijen Kejaksaan. “Saya tetap disini,” ujar Amir yang kini menjadi jaksa fungsional.

Sementara Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik Reda sebagai JAM Intelijen dan 17 pejabat eselon II lainnya dalam sambutannya sempat menyinggung soal alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan.

Dia mengatakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.

Hal ini, katanya, perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

“Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujarnya lagi.

Adapun kabar Amir selanjutnya akan menjabat Kepala Badan Perampasan Aset  diungkapkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam rilisnya terkait pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon I dan II pada Selasa (31/10/2023).

“Sebagai informasi JAM Intelijen sebelumnya Dr Amir Yanto akan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan setelah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan,” ucap Ketut.(muj)