Kapal pesiar Viking Sun

Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Sandar di Surabaya

Loading

SURABAYA (Independensi.com) Walikota Surabaya Risma Tri Maharani tidak mengizinkan kapal pesiar
Viking Sun bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Bukan hanya kapalnya, seluruh
penumpang beserta kru juga dilarang turun dan berjalan-jalan di Kota Surabaya.

Larangan Risma demikian panggolan akrab Walikota dengan segudang prestasi dunia itu tertuang dalam suratnya bernomer: 556/2675/437.7.19/2020 perihal penundaan kunjungan kapal pesiar Viking Sun, tertanggal 4 Maret 2020.

Alasan Risma menolak kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang membawa sekitar 1200 penumpang ke Surabaya adalah dengan maksud untuk meminimalisir potensi kontaminasi dari segala sumber terinfeksi serta demi melindung warga Kota Surabaya dari Virus Corona (Covid-19).

Larangan tersebut juga diberlakukan bagi kapal pesiar manapun yang berasal dan pernah singgah di Negara terjangkit COVID-19.

Rencananya, kapal pesiar Viking Sun akan tiba di Kota Surabaya pada tanggal 6 Maret 2020.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh, di dalam Kapal tersebut terdapat 2 (dua) orang yang menderita sakit demam, batuk pilek dan mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi Negara New Caledonia dan Australia yang merupakan Negara terjangkit COVID-19;

Sesuai dengan pedoman kesiapsiagaan menghadapi coronavirus disease (COVID-19) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada bulan Februari 2020, bahwa seseorang yang mengalami gejala demam lebih dari sama dengan 38 derajat celcius atau ada riwayat demam atau ISPA tanpa Pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke Negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala disebut Orang Dalam Pemantauan:

Pemda Kota Surabaya pun berkonsultasi dengan Narasumber Pakar Kesehatan. Kesimpulannya, kedua pendenta tersebut harus dilakukan pemeriksaan laboratorium yang membutuhkan waktu 2 hari sampai dengan keluarnya hasil pemeriksaan.

“Namun demikian pemeriksaan laboratorium tersebut tidak mungkin dilakukan. Karena Kapal Pesiar Viking sun hanya akan bersandar kurang dari 10 jam.

“Memperhatikan hal-hal tersebut di atas dan untuk meminimalisir potensi kontaminasi dari segala sumber terinfeksi serta demi melindung warga Kota Surabaya, maka Kapal Pesiar Viking Sun beserta seluruh penumpang dan kru tidak diizinkan bersandar dan turun di Kota Surabaya,” pungkas Risma memberikan alasan. (hpr)