JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik Pidana Khusus kebut penyelesaian kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan tidak hanya memeriksa empat tersangka melainkan enam tersangka sekaligus, Kamis (05/03/2020).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan adanya pemeriksaan terhadap ke enam tersangka sekaligus di Gedung Pidsus, Kejaksaan.
“Selain para tersangka juga diperiksa 10 saksi yang sebelumnya pernah di BAP penyidik Kejati DKI Jakarta,” kata Hari Setiyono kepada wartawan di Gedung Pidsus, Jakarta, Kamis (05/03/2020).
Hari menyebutkan dari enam tersangka tiga dari PT Asuransi Jiwasraya yaitu HR (Hendrisman Rahim) mantan Direktur Utama, HR (Harry Prasetyo) mantan Direktur Keuangan dan S (Syahmirwan) mantan Kadiv Investasi dan Keuangan.
Sedangkan tiga tersangka lain yaitu Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hanson International Tbk), Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk) dan Joko Hartomo Tirto (Direktur PT Maxima Integra).
Adapun 10 saksi diperiksa antara lain Syafrial (mantan Dirut PT Amdromeda International), Ratnawati (Sales Saham PT. Kiwoom Sekuritas d/h. Royal Investium Sekuritas) dan Muriadji (Direktur PT Andromeda International Insurance Broker).
Kemudian saksi Lukman Purnomosidi (Dirut PT. Eureka Prima, Tbk), Imran Syaminir (Direktur Keuangan PT. Eureka Prima, Tbk), Andreas Solihin (Karyawan Bank Victoria).
Selain itu Benaya Bumahari (nominee) dan Jimmy Sutopo (nominee tersangka BT/Benny Tjokrosaputro). Dua lainnya dari PT Jiwasraya yaitu Mohammad Rommy (Kepala Bagian Pengembangan Dana) dan Anggoro Sri Setiaji (Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan).(muj)