JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Sunarta dan jajarannya optimis dapat meraih predikat Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB pada tahun 2020.
“Kita optimis karena seluruh stake holder di bidang Pidum Kejagung sudah komitmen dan bertekad meraih WBK dan ini jadi modal awal bersama ,” tutur Sunarta kepada Independensi.com di Gedung Pidum, Kejagung, Jakarta, Senin (09/03/2020).
Dikatakan Sunarta komitmen bersama jajarannya telah disampaikan juga saat apel kerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM yang dipimpinnya tadi pagi dan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.
Penandatanganan tersebut, kata Sunarta, sebagai bagian dari kesungguhan jajaran bidang Pidum dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang punya komitmen untuk mencegah terjadinya KKN.
“Disertai upaya dan tekad untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel,” kata mantan Kajari Palembang ini.
Disebutkan Sunarta untuk mewujudkan meraih predikat WBK maka langkah yang dilakukan pihaknya adalah dengan melakukan enam area perubahan.
Ke enam perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Apel yang dipimpin JAM Pidum dihadiri juga Sekretaris JAM Pidum Sugeng Pujianto serta para pejabat eselon II, III dan IV serta seluruh para jaksa dan pegawai di lingkungan bidang Pidum Kejagung.(muj)