GRESIK (Independensi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur, menanggapi serius kasus penyebaran virus corona (covid 19) yang kian merebak. Yakni, dengan membatalkan dan menunda kegiatan Kirab Budaya Wali Songo dalam rangkah memperingati hari jadi ke 533 Kota Gresik.
Kirab yang rencananya bakal digelar pada hari ini Minggu (15/3) sekitar pukul 15.00 WIB, harus dibatalkan dan ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Demi menjaga dan waspada terhadap penyebaran virus corona, yang kian memprihatinkan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan bahwa langkah tersebut diambil, sehubungan dengan adanya Kepres RI No. 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Serta, surat Mendagri No. 443.1/2130/SJ/2020 tentang Kesiapsiagaan menghadapi Covid-19 maupun Keputusan Menkes RI No. HK 0107/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya dan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur No. 443/41.46/201.3/2020 ttg Peningkatan Kewaspadaan Covid-19.
“Pengambilan keputusan penundaan Kirab Budaya Wali Songo, dilakukan Bupati, Wakil Bupati beserta jajarannya dibawahnya dan juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik,” ujarnya.
“Kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (covid-19) yang sudah cukup meresahkan masyarakat Indonesia ini, mengakibatkan semua bentuk aktifitas atau kegiatan yang melibatkan orang banyak dihentikan sementara secara total. Termasuk Kirab Budaya Wali songo maupun acara rutin mingguan yaitu Car Free Day,” tegasnya.
Atas nama Pemkab Gresik, kami minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat terkait penundaan kegiatan Kirab. Hal ini, demi kebaikan kita semua dalam mengantisipasi dan mencegah timbulnya virus corona,” pungkasnya. (Mor)