Sekolah diliburkan tanpa batas di Kabupaten Bengkayang untuk mencegah masyarakat terjangkit virus covid-19.

Sekolah Libur Tidak Terbatas di Bengkayang

Loading

BENGKAYANG (Independensi.com) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, meliburkan sekolah dengan limit waktu yang tidak terbatas di dalam menanggulangi meluasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

“Kalau di dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sekolah diliburkan sampai 15 Aril 2020, tapi kami di Kabupaten Bengkayang akan memberitahu seluruh Camat satu pekan sebelumnya apabila penyebaran Covid-19 sudah bisa dikendalikan,” kata Gustian Andiwinata, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Rabu, 1 April 2020.

Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia per Rabu, 1 April 2020, mencapai 1,677 orang, sembuh 103 orang dan meninggal dunia 157 orang, serta secara global pada 203 negara ada 750,890 positif dan meninggal dunia 36,405 orang.

Pelaksana Harian Bupati Bengkayang, Obaja, menegaskan, apapun harus dilakukan untuk menekan sekecil mungkin penyebaran Covid-19, sesuai instruksi Presiden Indonesia, Joko Widodo, dan arahan Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat.

Per 31 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan status Darurat Kesehatan Masyarakat, melalui praktik Pambatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Di antara, tidak boleh berkumpul dal jumlah banyak di tempat-tempat umum, wajib pakai masker setiap keluar rumah, jaha kesehatan, jaga jarak dengan orang lain di tempat umum. (Aju)