Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo Budi Utomo.(foto/ist)

Kejari Medan Manfaatkan Hari Libur Kirim Barang Bukti Tilang kepada Masyarakat

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Negeri Medan memanfaatkan hari libur Sabtu selain pada hari kerja untuk mengirim barang-bukti tilang ke rumah masyarakat pelanggar lalu-lintas di Kota Medan, Sumatera Utara

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Budi Setyo Utomo kepada Independensi.com, Selasa (07/04/2020)  menyebutkan pengiriman di luar hari kerja selain untuk meningkatkan pelayanan, juga sebagai solusi ditutupnya sementara pelayanan tilang di Kantor Kejari guna mencegah penyebaran virus corona.

Karena setiap kali sidang tilang, ungkapnya, bisa mencapai 500 sampai 700 sidang tilang diputus pengadilan. “Ini membuat kerumunan orang terutama pelanggar lalu lintas yang ingin membayar denda tilang untuk menebus barang-bukti di kantor kejari,” ucapnya.

Dia menyebutkan pengiriman barang-bukti tilang ide Kasi Pidum Parada Situmorang dengan memanfaatkan pelayanan yang sudah ada di Kejari yaitu sistem antar barang-bukti dan tilang online atau si abang lae.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan Si Abang Lae bisa menghubungi nomor WA tilang 081370820455. Nanti pelanggar  tinggal mengisi nama sesuai KTP, alamat tempat diantar dan foto kertas tilang tersebut,” ucapnya.

Disebutkan Dwi untuk pelayanan tersebut pihaknya mengerahkan tiga sepeda motor untuk mengirim barang-bukti tilang kepada masyarakat yang dibagi tiga zona wilayah.

“Sampai saat ini kami sudah mengirim 1.277 barang-bukti dari sebanyak 2.500 barang-bukti tilang sejak pelayanan ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucap mantan Aspidum Kejati Banten ini.

Soal pembayaran denda tilang, dikatakannya, masyarakat bisa bayar menggunakan uang non tunai dengan menggesekan kartu debit di alat pembayaran non tunai yang dibawa petugas pengantar barang-bukti

“Tapi kalau uang tunai bisa dititipkan kepada petugas pengantar barang-bukti. Nanti selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui bank BRI,” ucapnya.(muj)