JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong desa, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW) dalam melakukan isolasi mandiri yang menjadi prioritas Pemerintah saat ini untuk mencegah penyebaran Virus Korona (Covid-19).
”Beberapa desa, RT, dan RW telah melakukan inisiatif yang sangat baik, yaitu menyiapkan rumah warga, menyiapkan sekolah, menyiapkan balai desa, dan juga tempat-tempat yang ada di desa/kelurahan untuk menampung. Ini menunjukkan sebuah perilaku gotong royong yang sangat baik,” ujar Doni saat memberikan keterangan usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring, Senin (6/4).
Walaupun, lanjut Doni, pemerintah provinsi/kabupaten/kota tidak secara langsung memberikan bantuan, tetapi semangat gotong royong bisa menjadi ujung tombak pemerintah dalam mencegah terjadinya penularan terhadap masyarakat yang ada di desa.
Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah terlanjur kembali ke kampung, apakah karena mudik atau karena sudah kehilangan pekerjaan di kota dan tidak mungkin lagi bertahan di kota karena tidak memiliki kemampuan untuk hidup di kota, wajib untuk melakukan isolasi mandiri.
Pada kesempatan itu, Doni juga menyampaikan bahwa Menteri Sosial telah menyiapkan sebanyak 200 ribu paket sembako yang akan didistribusikan ke wilayah Jabodetabek di luar dari program sosial safety net.
”Dengan demikian Gugus Tugas akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI dan juga Jawa Barat serta Banten. Kita harapkan keterlibatan dari unsur-unsur yang ada di depan, terutama kepala desa atau lurah, termasuk RT/RW untuk kiranya bisa memberikan masukan siapa masyarakat yang perlu mendapatkan prioritas, kata Doni.
Soal penimbunan barang-barang dan obat-obatan, Ketua Gugus Tugas menyampaikan bahwa menurut Menkumham hal itu bisa dikenai pidana. Senada dengan itu, Menko Polhukam berharap Kepolisian Republik Indonesia untuk bisa lebih tegas dan ini sudah sebagian dilaksanakan.
”Kalau ada polisi yang melarang, maka itu adalah kewajiban polisi, tetapi kalau ada rakyat/masyarakat yang melawan polisi, maka bisa dikenai sanksi pidana,” imbuh Doni. Soal ventilator, Doni menyebutkan bahwa beberapa perguruan tinggi, seperti UI, ITB, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya sedang melakukan riset untuk ventilator yang bisa membantu rumah sakit-rumah sakit.
”Dan Gugus Tugas akan mendukung penuh manakala ventilator yang diproduksi secara lokal ini dapat dioperasionalkan, tentunya sesuai dengan ketentuan dan standar kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan,” urai Doni.