JAKARTA (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriyatna mengakui sejumlah tahanan yang dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan terpapar virus corona atau Covid 19.
“Setidaknya ada tiga tahanan dan ketiganya kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit yang menjadi tempat rujukan,” kata Anang kepada Independensi.com, Jumat (17/04/2020).
Anang menyebutkan dua dari tiga tahanan memang positif corona. Sedang satu tahanan lainnya kini tinggal menunggu swabnya setelah hasil rapid tesnya positif.
Namun dia enggan mengungkap nama rumah sakit yang menjadi rujukan ketiga tahanan titipan yang terpapar virus corona untuk mendapatkan perawatan.
Terkait kondisi tersebut dia pun sudah mengusulkan kepada pimpinan kejaksaan agar semua tahanan titipan lainnya yang masih berada di Rutan Kejari Jaksel yaitu sebanyak 11 orang dievakuasi ataupun dialihkan menjadi tahanan kota.
“Ini untuk mencegah tahanan lainnya terpapar virus corona. Termasuk juga para pegawai Kejari Jakarta Selatan,” kata mantan Asisten Pembinaan Kejati Bali ini.
Anang sendiri menampik kabar adanya satu tahanan titipan meninggal karena terpapar virus corona. “Sepengetahuan kami tahanan yang meninggal punya penyakit bawaan.”
Namun dia mengakui tahanan tersebut sempat sakit dan kemudian dibantarkan serta belakangan dialihkan menjadi tahanan kota oleh hakim dengan jaminan keluarga dan pengacaranya.
“Karena statusnya tahanan hakim dan pengalihan menjadi tahanan kota untuk dirawat di rumah sakit rujukan. Tapi tidak lama di rumah sakit, tahanan tersebut meninggal,” tuturnya.
Tentang kabar pegawai Kejari Jaksel juga terpapar, Anang mengakui kalau ada satu anak buahnya sempat menjalani isolasi di rumah sakit dengan status PDP.
“Dia diduga terpapar dari pihak keluarga. Karena ada dari pihak keluarganya positif corona. Tapi Alhamdulillah sudah baik dan hasilnya negatif,” ujarnya.
Sedang satu tenaga honorer, tutur Anang, juga sempat diisolasi mandiri di rumah. “Alhamdulillah juga sudah sehat,” kata Anang.(muj)