Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat menjelaskan pengalihanan status tahanan terdakwa Mark Sungkar dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota.(ist)

Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar Keluar dari Rutan Kejagung

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Aktor Mark Sungkar yang kini sedang menjalani sidang kasus dugaan korupsi dana kegiatan Triatlon Pelatnas Asian Games 2018 di Pengadilan Tipikor Jakarta, sejak Rabu (5/5) sore menghirup udara segar di luar penjara.

Mark Sungkar keluar dari tempat penahanannya selama ini di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.00 WIB setelah majelis hakim yang menyidangkan perkaranya mengalihkan statusnya dari semula tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan pengalihan status tahanan Mark Sungkar berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. tanggal 4 Mei 2021.

“Seterimanya penetapan hakim hari ini tanggal 5 Mei 2021, Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Jakarta Pusat kemudian mengalihkan status penahanan Mark Sungkar menjadi tahanan kota,” ucap Leo demikian biasa disapa, Rabu (5/5).

Dikatakan Leo pertimbangannya hakim mengabulkan pengalihanan status tahanan Mark Sungkar antara lain adanya jaminan dari kedua anak terdakwa yaitu Zaskia Sungkar dan Shiren Sungkar.

Kedua anak Mark Sungkar yang dikenal juga sebagai artis menjamin kalau terdakwa tidak akan melarikan diri, merusak barang-bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu menjamin terdakwa akan selalu koperatif dan bersedia hadir dalam setiap persidangan di pengadilan dan akan hadir dalam instansi terkait jika hal tersebut diperlukan.

Pertimbangan lain dari hakim sebagaimana dimohon penasihat hukum terdakwa yaitu demi kemanusiaan dan untuk pemulihan kondisi kesehatan terdakwa yang sudah berusia lanjut.

Mark Sungkar yang aslinya bernama Mubarak Ali Sungkar adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI). Dia sedang diadili terkait kasus dugaan korupsi dana kegiatan Triatlon Pelatnas Asian Games 2018 yang disidik Polda Metro Jaya

Selama tahap penyidikan tersebut Mark Sungkar tidak pernah ditahan. Namun dia kemudian ditahan Kejati DKI Jakarta setelah menerima penyerahan tersangka berikut barang-bukti dari Polda Metro Jaya.(muj