BEKASI (IndependensI.com)- Beberapa perusahaan di Kota Bekasi hingga kini tetap melakukan kegiatan. Guna melihat situasi di perusahaan-perusahaan tersebut, Senin (20/4/2020) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama pejabat terkait, melakukan kunjungan.
Adapun dua perusahaan yang dikunjungi, PT Widya Sakti Kusuma (WSK)? dan PT Gold Coin di Kecamatan Medan Satria.
Di PT WSK, dengan 4000 karyawan yang terbagi dengan 3 shift dan produksi masih berjalan sampai saat ini, Wali Kota menanyakan permasalahan Psychal Distancing saat merebaknya wabah virus Covid 19.
Koordinator PT tersebut menjelaskan bahwa karyawan dalam saat ini diberlakukan sistem bagi tugas, seperti adanya Work From Home (WFH) sebagian, dan mengikuti tugas dinas yang masuk.
Jika karyawan mendapatkan giliran masuk pada hari tersebut diberlakukan PSBB dengan menaiki kendaraan roda dua dengan satu orang saja. Memasuki area dengan disemprot disinfektan baik motor maupun pengendaraanya dan wajib pemakaian masker.
Ditambahnya jika pada jam istirahat, karyawan ingin makan siang, di kantin pun diberlakukan Pshycal Distancing untuk jarak pada meja dan bangku tersedia dan juga mengatur waktu dalam 2 kelompok.
Rahmat menyampaikan untuk membantu peran Pemerintah Kot Bekasi dalam selalu mengikuti prosedur ketentuan yang telah berlaku, menerapkan sistem WFH, walau karyawan mendapatkan giliran jam kerja. Prosedural Protokol Kesehatan selalu dituruti, agar kita bisa memutus mata rantai ini.
Ia mengajak agar beberapa karyawan segera di rapid test secara acak, dengan sistem bagian bagian diambil salah satu karyawannya untuk mengetahui jika salah satu terkena positif agar kita langsung lakukan tracking orang orang yang sudah berkomunikasi secara dekat dengan dia.
Saat itu juga , PT Gold Coin yang mempekerjakan 100 orang karyawan, diminta pemberlakukan protokol kesehatan kepada karyawannya, dan mengajak 30 orang untuk rapid test .
“Petugas Dinas Kesehatan akan saya tugaskan ke dua PT. Akan Rapid Test untuk 30 karyawan yang diambil secara acak di bagian-bagian tersebut. Semoga kita terus lakukan Psychal Distance pada diri kita sendiri dengan lawan bicara, jangan terlalu dekat, dan selalu gunakan masker, tegas Rahmat.
Sebagaimana diketahui, Kota Bekasi telah memberlakukan PSBB sejak tabggal 15 sampai 28 April 2020. Petugas gabungan TNI, Polri dam Satpol PP dibantu anggota Dishub, melakuka pengawasan di 32 titik perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Jakarta.
(jonder sihotang)