Pemkot Bekasi terpaksa gunakan kantong plastik membungkus bansos sembako karena dalam keadaan darurat.(humas)

Penggunaan Kantong Plastik Kemasan  Sembako Karena Darurat

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Penggunaan  plastik, sebenarnya sudah dilarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Bahkan, siapa saja yang masuk komplek perkantoran pemerintahan daerah ini, tidak diizinkan masuk. Penyediaan minuman mineral kemasan plastik, di ruang-ruang kerja, sudah tidak diperbolehkan.

Namun dimasa wabah covid-19, penggunaan kantong  plastik untuk membagikan sembako dari Pemkot Bekasi kepada masyarakat, mau tidak mau dan terpaksa digunakan.

“Pemerintah Kota Bekasi mulai mendistribusikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga dalam jumlah yang banyak hampir 150 ribu paket. Paket sembako dikemas dalam kantong plastik sekali pakai mengingat kondisi darurat covid-19 di Kota Bekasi,” ujar Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Selasa (21/4/2020).

Penggunaan kantong plastik disaat darurat ini sesuai Instruksi Walikota Bekasi Nomor 666.1/458/DLH tentang Penggunaan Kantong Plastik sekali pakai dalam kondisi darurat pada pendistribusian bantuan sosial terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, ujarnya.

“Dalam darurat seperti ini, kita juga perlu mempertimbangkan efisiensi waktu pendistribusian bantuan untuk membantu warga,” kata Sajekti.

Distribusi paket sembako kini tengah memasuki tahap kedua sebanyak 20.000 kantong. Pemerintah  daerah menyediakan 150 ribu sembako. Peket ini dibungkus dalam satu kantong plastik dan untuk segera didistribusikan.

Kondisi darurat penanganan Covid-19 di Kota Bekasi ini berimbas diberlakukannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus matarantai penularan Covid-19.

Sajekti Rubiyah mengatakan dalam intruksi Wali Kota Bekasi ini tetap mengimbau agar perangkat agar mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam upaya distribusi bantuan menggunakan kantong plastik, sepanjang belum terdapat ketersediaan dan alternatif lainnya.

“Perangkat daerah juga mencatat dan melaporkan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam kondisi PSBB kepada walikota dan Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Sajekti.

Ia pun menanggapi mengenai pemilihan warga kantong plastik yang digunakan dalam paket sembako. Sebab menurut beberapa pihak, warna plastik yang digunakan, identik dengan warna salah satu partai politik besar di Kota Bekasi.

Sajekti mengatakan Pemerintah Kota Bekasi hanya menerima plastik tersebut dari penyedia kantong plastik dan tidak dalam upaya mendukung salah satu partai politik di Kota Bekasi. Karena warna kantong tergantung stok ketersediaan kiriman dari penyedia.

“Pemerintah Kota Bekasi sendiri telah mengupayakan kepada penyedia kantong plastik agar menyanggupi kebutuhan dalam jumlah banyak dan dalam tempo cepat hanya beberapa penyedia saja yang sanggup menyanggupinya. Maka pemerintah menerima logistik plastik dari penyedia apapun warna plastiknya,” ia menambahkan.  (jonder sihotang)